Dokumen AS soal Tragedi 1965 Perkuat Putusan Hakim IPT 1965 - Kompas.com

Dokumen AS soal Tragedi 1965 Perkuat Putusan Hakim IPT 1965

Moh. Nadlir
Kompas.com - 20/10/2017, 22:55 WIB
Kedua dari kiri: Re­search and Data Collection, IPT 1965, Sri Lestari Wahyuningrum saat di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Jumat (201/10/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Kedua dari kiri: Re­search and Data Collection, IPT 1965, Sri Lestari Wahyuningrum saat di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Jumat (201/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - International People's Tribunal 1965 menganggap 39 dokumen tentang pembunuhan massal pasca-Gerakan 30 September 1965 yang disimpan pemerintah Amerika Serikat (AS) bukan hal baru.

Hal itu diungkapkan, Re­search and Data Collection IPT 1965, Sri Lestari Wahyuningrum di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Jumat (201/10/2017).

"Dokumen itu bagian yang sangat dipertimbangkan hakim ketika memutuskan keterlibatan Amerika Serikat, Inggris, dan Australia dalam genosida di Indonesia," kata Ayu sapaan Sri Lestari Wahyuningrum.

Meski demikian, kata Ayu, 30.000 halaman dokumen itu membuktikan dan memperkuat keputusan final majelis IPT kasus 1965 yang menyebut ada 10 tindakan kejahatan kemanusiaan di Indonesia pada 1965.

Dari keputusan tersebut, majelis hakim menyatakan Indonesia bersalah dan harus bertanggung jawab atas kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

"Ini justru meneguhkan dan menguatkan putusan hakim IPT 1965," kata Ayu.

(Baca juga: Adakah Pelanggaran Berat HAM dalam Kasus 1965?)

Karena itu, ia pun mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), melakukan penyelidikan lanjutan atau penyelidikan ulang atas kejahatan kemanusiaan dan genosida dengan adanya dokumen tersebut.

Bahkan, kata Ayu, ini termasuk pada kasus-kasus kejahatan serius lainnya seperti penghilangan paksa 1997-1998 atau kerusuhan Mei 1998.

"Sampai saat ini pelaku kejahatan 1965 melakukan persekusi kepada yang dituduh komunis. Polanya berulang terus. Di Aceh, Papua, Timor Leste, Talangsari, Tanjung Priok lainya inventornya pelaku 1965," kata dia.

Tak hanya itu, Ayu menyatakan, Pemerintah Indonesia juga harus mengambil langkah nyata sebagai bagian dari penyelesaian berkeadilan bagi hak-hak korban 1965 baik secara yudisial dan non-yudisial dengan membentuk Komite Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran dan Klarifikasi Sejarah.

"Historical justice penting dalam tahap ini. Sebab tanpa itu tidak mungkin ada proses lanjutan lainnya karena itu basis fakta empirik yang kami ingin jalankan," kata dia.

Terakhir, Ayu berharap masyarakat internasional mendukung tugas pelapor khusus PBB untuk pemajuan hak-hak korban atas kebenaran, keadilan, reparasi dan jaminan tidak terulangnya kekuatan serius di masa lampau.

"Pemerintah pun juga harus ambil langkah nyata mengakhiri impunitas dan mewujudkan empat pilar hak-hak korban tersebut di masa kini dan mendatang," tutur Ayu.

(Baca juga: Dibukanya Dokumen AS soal 1965 Dinilai Jadi Momentum Ungkap Kebenaran)

39 dokumen

Dilansir dari BBC Indonesia, sejumlah dokumen kabel diplomatik Amerika soal tragedi 1965 kembali dibuka ke publik oleh tiga lembaga Amerika. Dokumen menguak sejumlah surat dari dan ke Amerika Serikat terkait pembunuhan massal pasca-1965.

Dokumen yang dibuka adalah 39 dokumen setebal 30.000 halaman yang merupakan catatan Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia sejak 1964 hingga 1968. Isinya antara lain seputar ketegangan antara militer dengan PKI, termasuk efek selanjutnya berupa pembantaian massal.

Data dan fakta ini dinilai menguak sebagian tabir yang selama ini masih tertutup rapat dalam sejarah Indonesia. Selama ini, negara, terutama Tentara Nasional Indonesia, mengelak untuk membicarakan atau mengkaji ulang sejarah kelam tragedi 1965.

Fakta yang tersaji dalam dokumen diplomatik Amerika ini membantah narasi tunggal bahwa korban pembantaian tragedi 1965 adalah komunis atau mereka yang memang terkait pembunuhan para jenderal dan upaya pengambil alihan kekuasaan pada 30 September 1965.

Para anggota dan simpatisan PKI itu "kebingungan dan mengaku tak tahu soal 30 September," tulis laporan diplomatik Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia pada 20 November 1965.

(Baca juga: Soal Dokumen Peristiwa 1965, Ryamizard Akan Tanya ke Menhan AS)

Pemerintah hati-hati

Pemerintah Indonesia sendiri tidak akan bertindak gegabah atas pengungkapan dokumen tersebut di AS.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, Indonesia tidak bisa begitu saja mempercayai dokumen yang dari negara lain. Karena itu, Indonesia akan bertindak hati-hati.

"Begini, di Amerika, jangankan orang, presidennya saja dibunuh. Itulah, jadi yang penting kita hati-hati begitu," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Ryamizard mengacu pada pembunuhan Presiden ke-35 Amerika Serikat John F Kennedy pada November 1963. Namun, sepanjang sejarahnya, ada empat Presiden AS yang tewas dibunuh. Selain Kennedy, ada Abraham Lincoln (Presiden ke-16), James A. Garfield (Presiden ke-20), dan William McKinley (Presiden ke-25).

(Baca: Soal Dokumen AS Terkait Tragedi 1965, Pemerintah Tanggapi Hati-hati)

Menurut Ryamizard, Indonesia dan Amerika Serikat selama ini memiliki hubungan yang baik. Ia juga berteman baik dengan Menteri Pertahanan AS Robert Gates.

Ryamizard mengatakan, dia akan berkomunikasi dengan Menteri Gates terkait dokumen peristiwa 1965 itu.

PenulisMoh. Nadlir
EditorBayu Galih
Komentar

Terkini Lainnya

Gunung Agung Erupsi, Aktivitas Bantaran Sungai pun Mati

Gunung Agung Erupsi, Aktivitas Bantaran Sungai pun Mati

Nasional
Petugas Kebersihan Bendungan Tercebur, Keberadaannya Masih Ditelusuri

Petugas Kebersihan Bendungan Tercebur, Keberadaannya Masih Ditelusuri

Regional
Jawaban KPK Terkait Hilangnya Tiga Nama Politisi PDI-P di Dakwaan Novanto

Jawaban KPK Terkait Hilangnya Tiga Nama Politisi PDI-P di Dakwaan Novanto

Nasional
65 Korban Banjir di Aceh Utara Masih Mengungsi

65 Korban Banjir di Aceh Utara Masih Mengungsi

Regional
Mengintip Kehidupan Pengungsi yang Terdampak Erupsi Gunung Agung

Mengintip Kehidupan Pengungsi yang Terdampak Erupsi Gunung Agung

Nasional
KPK Dalami Kontrak Jasa Konsultasi dan Pembayaran Komisi di Kasus Suap Dirut Garuda

KPK Dalami Kontrak Jasa Konsultasi dan Pembayaran Komisi di Kasus Suap Dirut Garuda

Nasional
Kisah Pilu Fatima, Penderita Tumor Mata Ganas di Flores yang Hidup Sendiri

Kisah Pilu Fatima, Penderita Tumor Mata Ganas di Flores yang Hidup Sendiri

Regional
Nurdin Abdullah dan Heru Pambudi Raih Bung Hatta Anti-Corruption Award

Nurdin Abdullah dan Heru Pambudi Raih Bung Hatta Anti-Corruption Award

Nasional
Belgia Resmi Tutup Kasus Ekstradisi Pemimpin Tersingkir Catalonia

Belgia Resmi Tutup Kasus Ekstradisi Pemimpin Tersingkir Catalonia

Internasional
Banding PKS Ditolak, Fahri Hamzah Tegaskan Posisinya Tak Bisa Diganggu

Banding PKS Ditolak, Fahri Hamzah Tegaskan Posisinya Tak Bisa Diganggu

Nasional
Tak Lagi Tayangkan Video Rapat, Transparansi di Pemprov DKI Menurun

Tak Lagi Tayangkan Video Rapat, Transparansi di Pemprov DKI Menurun

Nasional
Anies Tak Berkomentar soal Wacana Pemindahan Ibu Kota

Anies Tak Berkomentar soal Wacana Pemindahan Ibu Kota

Megapolitan
Tepis Isu SARA pada Pilkada Jabar, Ridwan Kamil Disarankan Cari Pendamping dari Santri

Tepis Isu SARA pada Pilkada Jabar, Ridwan Kamil Disarankan Cari Pendamping dari Santri

Regional
Unik, Hotel di Solo Ini Ciptakan Pohon Natal dari Bahan Mi Soun

Unik, Hotel di Solo Ini Ciptakan Pohon Natal dari Bahan Mi Soun

Nasional
Kemendikbud Ralat Konten Buku Kelas VI Kurikulum 2006 soal Ibu Kota Israel

Kemendikbud Ralat Konten Buku Kelas VI Kurikulum 2006 soal Ibu Kota Israel

Nasional

Close Ads X
Close [X]
Radio Live Streaming
Sonora FM • Motion FM • Smart FM