JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, konflik horizontal pasca keputusan akhir pemilihan kepala daerah muncul karena masyarakat di daerah belum memahami aturan yang berlaku.
Ia mencontohkan, pada kasus penyerangan yang terjadi terhadap kantor Kemendagri, Rabu (11/10/2017) lalu.
Saat itu, kata Tjahjo, massa yang mengaku sebagai pendukung salah satu calon bupati Kabupaten Tolikara, Papua, tidak terima atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian, mereka meminta agar Mendagri membatalkan putusan tersebut. Padahal, hal ini tidak mungkin dilakukan.
"Sebenarnya pemahaman masyarakat yang harus dipulihkan, kan (mereka) enggak tahu hukum," kata Tjahjo usai menghadiri Rakornas Ditjen Bina Keuangan Daerah, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/10/2017).
Baca: Kantor Kemendagri Dilempari Batu oleh Pendukung Calon Bupati Tolikara
"Kayak kemarin yang demo di tempat saya (Kemendagri), kan ingin membatalkan (putusan) MK. Dianggap Mendagri punya kewenangan. Itu yang harus dipahamkan," lanjut dia.
Oleh karena itu, menurut Tjahjo, sosialisasi terkait proses dan peraturan dalam pemilihan kepala daerah tidak hanya dilakukan penyelenggara pemilu saja.
"Saya minta juga calon kepala daerah, tim sukes perlu (melakukan) sosialisasi khusus," kata dia.
Pada 2018, Papua akan menggelar pemilihan gubernur dan enam pemilihan bupati, yakni di Paniai, Puncak, Deiyai, Jayawijaya, Biak Numfor, dan Mimika.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebelumnya mengatakan, pemerintah memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Papua.
"Saat ini memang kami fokus Pilkada di Papua. Dengan pengalaman kemarin, situasi di Papua memanas saat menjelang Pilkada," kata Wiranto, di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Wiranto menambahkan, pemerintah juga sudah mewaspadai potensi kerawanan pilkada di Papua dengan menyiapkan langkah-langkah anstipasi.
Sebelumnya, kerusuhan di Kantor Kemendagri beberapa waktu lalu dipicu atas penolakan salah satu pendukung pasangan calon Pilkada Tolikara terhadap putusan MK.
MK, yang menangani sengketa Pilkada itu, memutuskan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara dimenangkan oleh Usman Wanimbo-Dinus Wanimbo.
Pendukung dari pihak pasangan calon kepala daerah yang kalah tidak terima dan meminta Mendagri tidak melantik pihak yang menang tersebut.