JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengatakan, kepolisian salah satu institusi yang paling sering diadukan oleh masyarakat.
Terutama Brimob Polri yang dianggap kerap mengeluarkan tindakan represif dan kekerasan.
Oleh karena itu, Brimob Polri tengah menggodok pelatihan dan pembuatan buku saku sebagai panduan polisi di lapangan.
"Brimob kerja sama dengan Komnas HAM buat pelatihan. Bahkan menyusun buku saku polisi," ujar Sandra dalam diskusi di Jakarta, Kamis (18/10/2017).
Sandra mengatakan, di kepolisian ada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi HAM.
Namun, masih banyak polisi di tingkat bawah yang belum mengetahui keberadaan Perkap tersebut. Buku saku itu akan mengacu pada isi peraturan tersebut.
"Harapannya mereka lebih bisa menghormati HAM dan lebih mengurangi kekerasan, bahkan tidak melakukannya lagi," kata Sandra.
Di samping itu, Sandra menilai perlu adanya program pendidikan polisi mengenai tindakan di lapangan dengan mengedepankan HAM. Tak hanya itu, tindak kekerasan di internal Polri juga semestinya dihindari.
"Rekrutmen polisi juga diperjelas tidak ada kekerasan, tidak ada bully dengan prinsip HAM," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.