Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: "Hate Speech" Tak Murni Ideologi, tetapi Ada "Boncengan" Pihak Lain

Kompas.com - 17/10/2017, 13:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, tindak pidana ujaran kebencian yang beredar di dunia maya tak hanya mewakili pribadi orang yang mem-posting konten tersebut.

Beberapa di antaranya merupakan pesanan pihak tertentu untuk menjatuhkan seseorang atau suatu kelompok.

"Kejahatan-kejahatan hate speech sekarang tidak murni karena ideologi tetapi ada boncengan-boncengan lain," ujar Fadil di Kompleks PTIK, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Fadil mengatakan, sejak 2015 hingga saat ini, grafik penyebaran ujaran kebencian melalui dunia maya terus meningkat. Khususnya, terkait agenda-agenda politik.

"Lebih khusus Pilkada DKI kemarin. Kejahatan hate speech berkaitan dengan kalender kamtibmas tertentu, isu yang berkembang, digoreng di medsos," kata Fadil.

Baca: Wiranto: Ujaran Kebencian Dijadikan Alat Politik Kekuasaan

Kepolisian melalui cyber patrol secara aktif memantau aktivitas media sosial dan mencari konten-konten negatif.

Salah satu contoh yang banyak menyita perhatian masyarakat yakni kelompok Saracen. Kelompok ini bekerja sesuai pesanan pihak tertentu dengan tarif Rp 72 juta.

Mereka diketahui juga menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA saat Pilkada Serentak 2017.

Untuk mengantisipasi tren ujaran kebencian itu berulang pada Pilkada Serentak 2018, Polri meningkatkan patroli siber dan edukasi kepada masyarakat.

"Kami harap di medsos, Kemenkominfo melakukan penyempurnaan agar filtering konten negatif bisa diefektifkan," kata Fadil.

"Karena penegakan hukum sangat sulit dan penegakan hukum bisa berdampak negatif, bisa merusak trust Polri juga," lanjut dia.

Kompas TV Kepada sejumlah wartawan, Nikita membantah telah mengeluarkan cuitan yang menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com