JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh anggota terpilih Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ditetapkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (17/10/2017).
Ketujuh nama itu telah dinyatakan lolos dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III beberapa waktu lalu.
"Terhadap keputusan rapat pleno tersebut Fraksi PKS memberikan dua catatan terhadap dua calon anggota Komnas HAM, dan Fraksi NasDem memberikan catatan terhadap satu orang calon anggota Komnas HAM," kata pimpinan anggota komisi III Muhammad Nasir Djamil dalam rapat paripurna.
"Namun pada akhirnya F-PKS dan F-Nasdem tetap menghormati hasil kesepakatan dengan fraksi-fraksi lain dalam rapat pleno internal komisi III DPR," lanjut dia.
Baca: Penyelesaian Pelanggaran HAM, Tantangan Anggota Komnas HAM 2017–2022
Adapun 7 anggota Komnas HAM tersebut, yakni:
1. Mochammad Choirul Anam;
2. Beka Ulung Hapsara;
3. Ahmad Taufan Damanik;
4. Munafrizal Manan;
5. Sandrayati Moniaga;
6. Hairansyah;
7. Amiruddin Al Rahab;
Selanjutnya, anggota terpilih Komnas HAM ini akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).