Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut KPK, Pembentukan Densus Tipikor Harus Dilihat dari Sisi Positif

Kompas.com - 17/10/2017, 05:19 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri.

KPK menilai, langkah tersebut sebagai upaya pencegahan agar pemberantasan korupsi lebih gencar. 

"Jadi, kami ajak semua pihak untuk melihat sisi positif, karena semakin kuat institusi-institusi dalam melakukan pemberantasan korupsi, maka itu semakin bagus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/10/2017).

"Semakin banyak, katakanlah memburu para koruptor tersebut, maka itu akan semakin positif. Sepanjang memang kerja sama dan komitmen bersamanya tetap kuat," tambah dia.

Menurut Febri, terkait kewenangan KPK, tak akan terjadi tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lainnya.

Baca: KPK Setuju Pembentukan Densus Tipikor, asal...

Undang-Undang telah mengatur peran masing-masing lembaga.

"Kalau KPK menangani terlebih dahulu sebuah kasus, yang memenuhi Pasal 11 (UU KPK) misalnya soal penyelenggara negara, penegak hukum, atau pihak yang terkait, maka Kepolisian dan Kejaksaan pada saat itu tidak bisa menghentikan penanganan perkaranya," kata Febri.

"Begitu pun sebaliknya, jika yang menangani terlebih dahulu adalah Kepolisian dan Kejaksaan, KPK tidak menangani itu tapi melakukan koordinasi. Hal ini diatur secara jelas di Pasal 50 UU 30/2002. Jadi dalam koridor itulah, saya kira kita lakukan sebaik mungkin sehingga tidak ada over lap ke depan," tambah dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, Densus Tipikor dibentuk bukan untuk menegasikan peran institusi lain, namun untuk berbagi tugas pemberantasan korupsi.

Baca juga: Kapolri Tegaskan Pembentukan Densus Tipikor Bukan untuk Bubarkan KPK

Sebab, permasalahan korupsi dinilai masih belum dapat terselesaikan. Selama 15 tahun KPK berdiri, ribuan orang sudah ditangkap karena terlibat kasus korupsi.

KPK, menurut Tito, juga tak mempermasalahkan pembentukan densus. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan, pihaknya tak berpikir bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk menggerogoti kewenangan KPK, apalagi membubarkan.

Menurut Laode, Densus Tipikor merupakan kebijakan Kapolri untuk memperbesar dan memperkuat Kepolisian dalam bidang pemberantasan korupsi.

"Sementara KPK, tetap berjalan seperti sekarang. Kan itu undang-undang juga," kata Laode.

Kompas TV Jaksa Agung akan perkuat Satgas Khusus Tipikor yang sudah terbentuk sebelumnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com