JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, sejak setahun dibentuk, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah melakukan 1.76 operasi tangkap tangan (OTT).
OTT tersebut terdiri dari kasus besar dan kecil.
Dari 1.076 OTT tersebut telah ditetapkan 2.148 tersangka. Hingga saat ini, sudah ada 11 perkara yang divonis.
"(OTT) terbesar di Kaltim (Kalimantan Timur) dengan barang bukti Rp 268 miliar," kata Tito dalam rapat kerja evaluasi 15 tahun pemberantasan korupsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
(baca: Politisi PDI-P Samakan KPK dengan Oknum Polantas yang Tunggu Kesalahan)
Sementara itu, OTT terkecil berlangsung di Papua Barat dengan barang bukti senilai Rp 400.000.
Tito mengatakan, meskipun jumlahnya kecil, Satgas Saber Pungli tetap menindak karena hal itu telah meresahkan masyarakat sekitar.
Total barang bukti yang terkumpul dalam dari OTT yang dilakukan selama setahun ini ialah Rp 315 miliar.
"Dari 1.076 OTT ditangkap 2.148 tersangka. Disidik 603 perkara, 435 perkara P19, 47 perkara P21, dituntut 5 perkara, disidang 8 perkara, vonis 11 perkara," papar Tito.
"Ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), kemudian dilimpahkan ke instansi asal (atau) ditangani APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) 364 perkara," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.