Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Pranowo Bantah Ada Aliran Dana E-KTP ke Fraksi PDI Perjuangan

Kompas.com - 13/10/2017, 21:39 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo membantah adanya aliran dana proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) ke Fraksi PDI-Perjuangan periode 2009-2014.

Dalam sidang kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, pengacara Andi sempat menanyakan kepada Ganjar soal dugaan jatah untuk tiga partai politik dari uang e-KTP.

"Enggak, itu kan semua tadi makanya saya tanyakan, itu siapa yang bilang? Terus alokasinya siapa? Kan hanya disebutin. Siapa yang men-deliver dan menerima? Kan enggak disebutkan," kata Ganjar, usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/10/2017).

Ganjar berasumsi, mungkin saja ada orang yang merancang itu. Namun, apakah rencana itu tereksekusi atau tidak, Gubernur Jawa Tengah itu tidak memahaminya.

"Makanya tadi saya langsung tekankan, tadi siapa yang bicara? Dari mana? Ter-deliver apa enggak?" ujar Ganjar.

(Baca juga: Ganjar Pranowo Ditanya Pengacara Andi Narogong soal Jatah Partai)

Soal tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut dia menolak pembagian uang e-KTP karena jumlahnya terlalu sedikit, dibantah oleh Ganjar. Dia menyebut Nazaruddin berbohong.

"Bohong. Orang boleh ngarang cerita, tapi kalau anda melihat dari konfrontasi saya waktu itu dengan Miryam S Haryani, Miryam yang membagi duit saja dia mengatakan tidak," ujar Ganjar.

Kompas TV Selain Ganjar, ada tiga saksi lain yang juga akan dihadirkan jaksa KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com