JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak mempersoalkan jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI dibuka ke publik.
Dengan catatan, hal itu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau ada hukumnya boleh, silakan (dibuka). (Kalau) hukumnya enggak boleh, enggak boleh (jangan dibuka)," kata Ryamizard di Kemenhan, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Ryamizard mengaku tidak akan marah jika dilakukan audit atas apapun terkait lembaga yang dipimpinnya.
"Saya kalau diaudit-audit, dikasih tahu seneng kok, bukan marah-marah. Karena saya semua terbuka. Enggak ada masalah, sesuai dengan hukum," ujar dia.
Baca: BPK Pertimbangkan Ungkap ke Publik Hasil Audit Alutsista Kemenhan
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini tengah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap anggaran alutsista di Kemenhan dan TNI.
Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, BPK masih mempertimbangkan apakah akan membuka hasil PDTT tersebut ke publik atau tidak.
"Itu sedang dipertimbangkan," ujar Firman dalam konferensi pers di Media Center Gedung BPK, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Firman mengatakan, ada beberapa hasil audit BPK yang sengaja diungkap ke publik. Misalnya, mengenai moratorium TKI dan PNS.
Kebijakan tersebut didasarkan semata-mata pada unsur tanggung jawab sosial BPK.
Namun, banyak juga hasil audit BPK yang tidak diungkapkan ke publik. Hal ini didasarkan pada alasan mengandung unsur kerahasiaan negara.