JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Sebanyak 40 boks dokumen persyaratan pendaftaran dibawa Nasdem ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, pendaftaran yang dilakukan Nasdem pada hari ini serentak dilakukan di seluruh tingkat kepengurusan.
"DPP Nasdem dan seluruh pengurus wilayah se-Indonesia di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota daftar secara serentak sebagai peserta Pemilu 2019 di setiap kantor KPU," kata Plate di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/10/2017).
Baca: KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran PSI dan PDI-P untuk Pemilu 2019
Plate pun mengapresiasi penyelenggara pemilu yang sudah menyiapkan berbagai mekanisme untuk Pemilu 2019 mendatang, misalnya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Sipol ini akan menjadi database, dokumen-dokumen kepartaian akan lebih baik dan bagus, demi menunjang demokrasi yang terus meningkat," kata dia.
"Kami sadar bahwa ada banyak yang perlu diperbaiki, kami beri saran agar Sipol menjadi lengkap dan lebih sempurna lagi," tambah Plate.
Nasdem menjadi parpol kelima yang mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Sebelumnya telah lebih dulu Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, dan Hanura.