Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Siapkan Sanksi bagi Personel yang Terlibat Penembakan Brimob di Blora

Kompas.com - 12/10/2017, 14:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, kepolisian tengah melakukan investigasi internal terkait kasus penembakan tiga personel Brimob di Blora, Jawa Tengah.

Tak menutup kemungkinan, sanksi juga akan dijatuhkan kepada personel yang terbukti bersalah jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap tata cara penggunaan senjata api.

"Termasuk pembinaan dan pengawasan oleh pimpinan satuan kerja yang bersangkutan, maka kami juga memiliki aturan tentang sanksi yang cukup keras di lingkungan Polri " kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Kapolri menambahkan, Kepolisian memiliki aturan internal yang ketat soal pengunaan senjata api, misalnya, beberapa Peraturan Kapolri.

Baca: Usai Tembak 2 Rekannya hingga Tewas, Anggota Brimob Bunuh Diri

Selain itu, harus ada pertanggungjawaban yang disampaikan pada setiap penembakan. Tata cara peminjaman senjata api juga melalui aturan yang ketat bahkan melalui tes psikologi.

Aturan-aturan tersebut diberlakukan sesuai dengan prinsip dalam negeri maupun internasional.

"Termasuk Perkap tentang perlindungan HAM bagi anggota masyarakat dari petugas Kepolisian," ujar mantan Kapolda Papua itu.

Namun, Kapolri berharap agar insiden tersebut tak membuat publik melakukan generalisasi terhadap semua anggota Kepolisian terkait penanganan senjata api.

Sebab, ada ribuan anggota Kepolisian yang memegang senjata api tetapi tak pernah ada masalah.

"Ini hanya satu dari oknum anggota yang melakukan pelanggaran," ujar dia.

Baca juga: Kronologi Penembakan Tiga Personel Brimob yang Tewas di Lokasi Pengeboran Minyak

Tiga personel Brimob, Kepolisian Daerah Jawa Tengah tewas diduga akibat ditembak rekannya sendiri, Selasa (10/10/2017) pukul 18.30 WIB.

TKP penembakan tersebut berada di tempat pengeboran sumur minyak PT Sarana Gas Trembul (SGT) 01 di Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Keberadaan anggota subdit 4 Sat Brimob Pati itu dalam rangka mengamankan proyek vital nasional yakni PT SGT 01.

Saat peristiwa tersebut terjadi, terdengar suara tembakan tiga kali dan usai itu ditemukan korban tewas tiga anggota Brimob, yakni Brigadir Kepala (Bripka) BT dan Brigadir BW serta Brigadir AS.

Diduga pelakunya adalah Bripka BT yang menembak dua rekannya sendiri karena masalah pribadi.

Kompas TV Hari ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian, memenuhi undangan rapat dengar pendapat dari Komisi III DPR.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com