Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Kemendagri Laporkan Massa Perusak Kantor Kemendagri

Kompas.com - 12/10/2017, 10:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Dalam Negeri melaporkan massa pendukung calon Bupati Kabupaten Tolikara, Papua, John Tabo-Barnabas Weya, ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat atas tindakan penganiayaan sekaligus perusakan fasilitas Kantor Kemendagri yang dilakukan massa, Rabu (11/10/2017) kemarin.

"Yang melaporkan itu antara lain Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri, lalu ada Pamdal (Pasukan Pengaman Dalam) dan seorang office boy," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M. Edie, Kamis (12/10/2017).

(baca: Penjelasan Menteri Tjahjo soal Penyerangan terhadap Kantor Kemendagri)

Berdasarkan lampiran laporan yang diterima Kompas.com, pelapor diwakilkan oleh PNS bernama Endang Try Setyasih.

Laporan Polisi diketahui tercatat dengan nomor LP/4923/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Adapun, dalam laporan itu, tercatat pula nama-nama korban tindakan penganiayaan yang dilakukan massa, antara lain bernama Oon Tandiono, Fajar Sugeng Raharjo, Sukirman, Rahmat Hidayat dan Sigit Saputra.

Pelaku yang ditulis dalam laporan 'masih dalam penyelidikan' diduga melanggar Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP.

(baca: Kronologi Saat Massa Merusak Kantor Kemendagri)

Massa diduga melakukan perusakan secara bersama-sama dan atau penghasutan serta penganiyaan hingga menyebabkan terlukanya orang.

Massa pendukung John Tabo-Barnabas Weya, Rabu sore, merusak sejumlah fasilitas di kantor Kementerian Dalam Negeri.

Awalnya, massa yang berjumlah sekitar 30 orang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemendagri sejak Rabu pagi. Mereka menuntut Mendagri mensahkan John-Barnabas.

(baca: 15 Orang Diamankan Terkait Kericuhan di Kemendagri)

Rabu sore, sekitar pukul 15.00 WIB, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dan Dirjen Otonomi Daerah menerima massa.

Namun, massa menolak. Mereka meminta langsung dipertemukan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo. Padahal, saat itu Tjahjo tidak berada di kantor.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com