JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Dalam Negeri melaporkan massa pendukung calon Bupati Kabupaten Tolikara, Papua, John Tabo-Barnabas Weya, ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat atas tindakan penganiayaan sekaligus perusakan fasilitas Kantor Kemendagri yang dilakukan massa, Rabu (11/10/2017) kemarin.
"Yang melaporkan itu antara lain Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri, lalu ada Pamdal (Pasukan Pengaman Dalam) dan seorang office boy," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M. Edie, Kamis (12/10/2017).
(baca: Penjelasan Menteri Tjahjo soal Penyerangan terhadap Kantor Kemendagri)
Berdasarkan lampiran laporan yang diterima Kompas.com, pelapor diwakilkan oleh PNS bernama Endang Try Setyasih.
Laporan Polisi diketahui tercatat dengan nomor LP/4923/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Adapun, dalam laporan itu, tercatat pula nama-nama korban tindakan penganiayaan yang dilakukan massa, antara lain bernama Oon Tandiono, Fajar Sugeng Raharjo, Sukirman, Rahmat Hidayat dan Sigit Saputra.
Pelaku yang ditulis dalam laporan 'masih dalam penyelidikan' diduga melanggar Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP.
(baca: Kronologi Saat Massa Merusak Kantor Kemendagri)
Massa diduga melakukan perusakan secara bersama-sama dan atau penghasutan serta penganiyaan hingga menyebabkan terlukanya orang.
Massa pendukung John Tabo-Barnabas Weya, Rabu sore, merusak sejumlah fasilitas di kantor Kementerian Dalam Negeri.
Awalnya, massa yang berjumlah sekitar 30 orang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemendagri sejak Rabu pagi. Mereka menuntut Mendagri mensahkan John-Barnabas.
(baca: 15 Orang Diamankan Terkait Kericuhan di Kemendagri)
Rabu sore, sekitar pukul 15.00 WIB, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dan Dirjen Otonomi Daerah menerima massa.
Namun, massa menolak. Mereka meminta langsung dipertemukan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo. Padahal, saat itu Tjahjo tidak berada di kantor.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.