Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Ahok dan Gatot Paling Diunggulkan Jadi Cawapres Jokowi

Kompas.com - 11/10/2017, 23:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo paling diunggulkan menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo pada Pemilu 2019.

Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada 17-24 September 2017. Pada survei ini, responden ditanya tentang siapa yang paling pantas mendampingi Jokowi selaku presiden petahana pada Pemilu 2019.

Ada 16 nama calon wakil yang diberikan sebagai opsi. Ahok mendapatkan 16 persen suara responden, paling tinggi di antara nama-nama lain dalam survei itu.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai bahwa tingginya elektabilitas Ahok itu tidak lepas dari pengalaman Jokowi dan Ahok sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2012-2014.

Menurut Burhan, masih banyak masyarakat yang ingin melihat duet itu terjadi di skala nasional meskipun Ahok menjadi terpidana kasus penistaan agama.

"Ahok, meskipun masih di penjara, tetap nomor satu," kata Burhanuddin saat merilis hasil survei di kantornya, di Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Adapun Gatot berada di tempat kedua dengan angka 10 persen. Burhanuddin menduga, tingginya elektabilitas Gatot sebagai cawapres Jokowi tidak terlepas dari manuvernya sebagai Panglima TNI belakangan ini.

"Pak Gatot banyak manuvernya untuk naikkan awareness, supaya dikenal," ujar Burhanuddin.

Di bawah kedua tokoh itu, ada pula Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan 8 persen dukungan responden, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (7 persen), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (5 persen), Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian (4 persen), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (3 persen).

Ada pula Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, serta eks Ketua Komite Ekonomi Nasional Chairul Tanjung. Masing-masing dari mereka dipilih oleh 2 persen responden.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mendapat 1 persen dukungan. Adapun Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy tidak dipilih sama sekali.

"Sementara responden yang tidak tahu atau tidak menjawab masih sangat tinggi, yakni 34 persen," ucap Burhanuddin.

Ketika pilihan dikecurutkan menjadi 8 nama, dukungan terhadap Ahok bertambah menjadi 17 persen. Gatot dipilih 14 persen responden, disusul oleh Ridwan Kamil (11 persen), Sri Mulyani (9 persen), Tri Rismaharini (8 persen), Tito Karnavian (6 persen), Puan Maharani (2 persen), dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (1 persen).

Angka yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab juga masih tinggi, yakni 32 persen.

Survei ini menggunakan multistage random sampling dengan 1.220 responden di seluruh wilayah Indonesia.

Margin of error kurang lebih  2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Responden yang terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com