Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kepri: Perwira Penghina TNI Tetap Diperiksa Propam

Kompas.com - 11/10/2017, 22:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga menyatakan, Propam tetap memeriksa Kompol Abdul Mubin Siagian, meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf atas komentarnya yang dihujat netizen lantaran dinilai menghina TNI.

Pada Rabu (11/10/2017) pagi, komentar Mubin atas sebuah berita online menjadi viral dan dihujat oleh warganet lantaran dianggap menghina TNI. Mubin menyebut, aktivitas TNI di perbatasan hanya makan dan tidur.

Erlangga mengatakan, begitu menjadi viral, Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian langsung merespons dan menindaklanjuti komentar yang kurang baik dan kurang tepat tersebut. Menurut Erlangga, berita yang dikomentari Mubin itu adalah pemberitaan mengenai amunisi tajam Brimob.

"Tadi pagi kejadian kami langsung ambil tindakan, memeriksa yang bersangkutan. Dan memang benar adanya yang bersangkutan melakukan itu," kata Erlangga kepada Kompas.com, Rabu petang.

(Baca: Hina Panglima TNI, Seorang Oknum PNS Dibina)

Pada Rabu siang tadi, Polda Kepri menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolda untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Hadir pula dalam konferensi pers diantaranya Kapenre, Dandenpom Batam, serta Kabid Propam.

"Wakapolda memimpin, untuk menyampaikan permintaan maaf atas perilaku anggota kami Kompol Mubin atas komentar itu, komentar yang kurang baik kepada institusi TNI dan jajaran," ucap Erlangga.

Mubin pun, lanjut Erlangga, sudah mengaku khilaf dan menyesal dengan tindakan yang diperbuatnya. Mubin, kata Erlangga, juga menyampaikan permohonan maaf.

Meski begitu, Erlangga menegaskan terhadap Mubin tetap dilakukan pemeriksaan secara internal. Pemeriksaan dilakukan atas laporan pelanggaran kode etik profesi.

"Kan melalui pemeriksaan dulu, selesai itu, disidang, dan diputuskan sanksi kode etiknya. seperti proses disiplin pidana itu kan diperiksa dulu, disidang, dan diputuskan," lanjut Erlangga.

Dia menambahkan, Mubin mulai diperiksa oleh Propam sejak hari ini. Namun, dia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan akan selesai, sebab ada beberapa saksi juga yang diperiksa.

Sementara itu, mengenai komentar yang menghina prajurit TNI tersebut, Erlangga mengatakan langsung dihapus.

"Dalam akunnya sendiri juga sudah dihapus. Katanya sudah tidak bisa dibuka lagi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com