Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum PAN: Meski Dapat "Best Practice", Marwah KPK Harus Dijaga

Kompas.com - 10/10/2017, 19:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendapat predikat best practice dari United Nation Convention Against Corruption (UNCAC).

"Saya pikir ini menjadi hal yang sangat harus kita apresiasi," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2017).

"Pertama, KPK itu lahir dari reformasi. Dari awal saya sampaikan khususnya ini tetap mendukung yang memperkuat KPK walaupun PAN masuk di dalam Pansus (Angket KPK)," kata dia.

Taufik menambahkan, masuknya PAN dalam Pansus Angket juga merupakan bagian dari upaya menjaga marwah KPK.

(Baca juga: Dapat Predikat "Best Practices" dari PBB, KPK Harap UU Tidak Direvisi)

Ia mengatakan, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang sangat diharapkan keberadaannya oleh masyarakat sehingga perlu dijaga benar marwahnya.

Karena itu, PAN merasa berkewajiban untuk menjaga agar semua sistem di KPK berjalan sebagaimana mestinya melalui Pansus Angket.

"Yang pasti semuanya kalau saya pribadi ya kita harapkan KPK yang kuat, yang marwahnya benar-benar bisa digunakan untuk melakukan law enforcement," lanjut dia.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengapresiasi hasil penelitian yang dilakukan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

(Baca juga: Banyak Kepala Daerah Korupsi, Bawaslu Kerja Sama dengan KPK)

Dalam penelitian yang dilakukan UNCAC, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi mendapatkan predikat best practices. Laode pun berharap Undang-Undang KPK sebagai dasar hukum KPK dalam bertindak tidak diubah.

"Kelembagaan KPK itu oleh review-nya dianggap best practices di dunia. Jadi yang diubah jangan Undang-Undang KPK, tapi Undang-Undang Tipikornya. Jadi mana yang gatal, mana yang digaruk, ini beda," kata Laode dalam jumpa pers bersama delegasi UNCAC di Hotel Four Points, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Laode menyinggung soal langkah pemerintah dan DPR yang beberapa kali mencoba melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Upaya revisi beberapa kali mencuat, namun akhirnya batal karena mendapat penolakan publik.

"Kalau internasional memuji kita best practices, itu lembaga KPK-nya. Tapi yang mau diubah (Undang-Undang) KPK-nya malah. Itu yang salah menurut saya," ujar Laode.

Kompas TV KPK Resmikan Rumah Tahanan Baru bagi Tersangka Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com