Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senjata Untuk BNNP Sempat Tertahan, Ini Penjelasan Budi Waseso

Kompas.com - 10/10/2017, 18:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, kasus tertahannya pengiriman senjata dari BNN Pusat kepada BNN Provinsi Bengkulu karena masalah administrasi.

"Memang ada sedikit kesalahan administrasi oleh kita," kata Budi Waseso, saat ditemui usai jumpa pers pengungkapan kasus di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Pria dengan sapaan Buwas itu menyatakan, persoalan itu sekarang sudah selesai.

Ia menjelaskan, senjata yang tertahan itu dalam rangka kebijakan BNN untuk membagikan senjata kepada petugas BNN di seluruh wilayah Tanah Air. Sebab, petugas di wilayah punya keterbatasan senjata dalam rangka penegakan hukum kasus narkoba.

"Jumlah senjata kita belum memadai. Kemarin di Bengkulu itu bagian dari seluruh wilayah (yang dibagikan)," ujar Buwas.

(Baca juga: BNNP Bengkulu Terima Senpi yang Sempat Dikira Ilegal)

Buwas mengatakan, senjata yang dikirim ke BNNP Bengkulu bukan buatan dalam negeri. Senjata itu sengaja dibeli dari luar negeri karena tidak tersedianya spesifikasi yang dibutuhkan BNN.

"Karena kaliber itu tidak dibuat di dalam negeri. Kaliber yang digunakan BNN di luar standar TNI dan Polri, kita enggak boleh (sama). Karenanya kita beli dari negara yang memenuhi standar," ujar Buwas.

Sebelumnya, kesalahpahaman terjadi dalam pengiriman senjata api serta amunisinya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu pada Rabu (4/10/2017) kemarin.

BNN, TNI dan Polri pun berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.

Kepala Bagian Humas BNN, Sulistyan Driatmoko menjelaskan, BNN awalnya ingin mengirimkan sejumlah pucuk senjata organik beserta amunisi dan perlengkapannya hasil pengadaan tahun 2016 lalu, ke BNNP Bengkulu, Rabu siang.

"Senjata-senjata itu dibawa oleh anggota BNN. Dokumen senjata itu juga lengkap di anggota kami yang mengawal pengiriman senjata," ujar Sulistyan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/10/2017).

(Baca: Dikira Ilegal, Pengiriman Senjata ke BNNP Bengkulu Jadi Persoalan)

Saat hendak dimasukkan ke bagasi, pihak kargo maskapai penerbangan Garuda Airlines Bandara Soekarno Hatta menyarankan senjata-senjata tersebut dikirimkan melalui kargo. Petugas BNN pun mengikuti saran tersebut.

Rupanya, pesawat kargo yang sudah terisi muatan senjata BNN terbang mendahului pesawat yang ditumpangi personel BNN. Saat pesawat kargo itu sampai di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, petugas kargo setempat mengetahui salah satu muatan pesawat adalah senjata.

Karena tak ada pemberitahuan, petugas kargo mengira senjata-senjata tersebut ilegal.

Mendapat informasi demikian, Korem setempat kemudian berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk bersama-sama mengecek muatan pesawat kargo tersebut.

Benar saja, didapati lima pucuk senjata jenis Saiga-12CEXP-01 kaliber 18,3 mm buatan Rusia, sebanyak 21 handgun jenis CZ P-07 (softgun) kaliber 22 mm, sarung pistol sebanyak 42 buah, rompi anti peluru sebanyak 21 buah dan sejumlah amunisi.

"Di tengah proses pengecekan itu, petugas BNN yang membawa dokumen resmi senjata baru tiba tiga jam kemudian. Anggota kami menjelaskan bahwa senjata-senjata ini resmi dikirimkan dari BNN ke BNNP," ujar Sulistyan.

Namun, demi memastikan bahwa senjata itu benar-benar jernih sekaligus mencegah berita bohong, petugas BNN tetap mempersilakan TNI-Polri Bengkulu untuk memeriksanya.

Kompas TV Petugas Gabungan Periksa Senjata di Bandara Soekarno Hatta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com