Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buwas: Oknum Lapas yang Terlibat Jaringan Narkoba Layak Dicincang

Kompas.com - 10/10/2017, 14:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso berseloroh oknum sipir di lembaga pemasyarakat perlu dihukum cincang apabila terlibat jaringan narkotika.

Hal tersebut dikemukakan pria dengan sapaan Buwas disela pengungkapan empat kasus peredaran narkoba. Tiga kasus di antaranya melibatkan narapidana di dalam lapas.

Menurut Buwas, ada dugaan sipir terlibat pada jaringan narkoba dibalik lapas tersebut.

Beberapa kasus sebelumnya, lanjut dia, sudah ada petugas lapas yang diproses karena terlibat kasus narkoba.

Buwas menyebut, oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba sebagai penghianat bangsa.

"Mereka-mereka ini oknum penghianat profesi, institusi, bangsa dan negara. Sebenarnya hukumannya lebih berat dari pelaku. Di Malaysia pengguna hukuman gantung. Kalau penghianat, bukan gantung, tapi cincang," kata Buwas di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Menurut Buwas, hukuman pemecatan belum cukup terhadap oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba.

Jika cuma pemecatan, maka setelah keluar dari institusinya oknum lapas itu malah bisa bekerja sama dengan jaringan narkoba.

Tanpa hukuman tegas, oknum itu juga bisa menulari perbuatannya ke oknum lapas lainnya.

"Kalau ada oknum yang terlibat cincang depan umum ya enggak apa-apa. Kalau perlu digantung seumur hidup kaki di atas kepala di bawah. Di pamerkan sehingga orang-orang kapok enggak ada coba-coba," ujar Buwas.

Oknum lapas yang semacam itu, menurut dia, juga tidak perlu dibela dan bisa dijerat dengan pasal turut serta dalam melakukan tindak pidana.

"Pasti. Ya bisa. Sebagian ada yang sudah bisa kita proses tangkap," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Ia juga kembali mengemukakan wacana untuk membuat lapas yang dijaga buaya. Wacana ini sebenarnya pernah dikemukakan Buwas beberapa waktu silam, karena menilai lemahnya pengawasan lapas di tangan manusia.

Buwas menambahkan, sebenarnya dirinya sudah pernah bertemu dengan pihak Dirjen Pemasyarakatan.

Kala itu, dia mengaku sudah memberikan masukan bagaimana menangani hal semacam ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com