JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap, masuknya 14.000 penjaga baru ke lembaga pemasyarakatan di Indonesia dapat menghilangkan angka narapidana kabur dari penjara.
"Jangan sampai nanti ketika kita sudah dapat 14 ribu (penjaga baru Lapas), semua tahanan masih lari juga. Wah itu sudah enggak benar lagi," ujar Yasonna, dalam telekonferensi dengan jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, di Gedung Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Senin (9/10/2017).
"Enggak ada alasan atau pembenaran kita mengatakan, korelasi antara SDM dengan (tahanan kabur), enggak ada lagi. Itu unforgivable, bahasa Inggris-nya. Tidak bisa dimaafkan," lanjut dia.
Sebanyak 14.000 penjaga baru Lapas juga diharapkan mengikis praktik pungli dan kongkalikong petugas lapas dan napi seperti yang terjadi selama ini.
Mereka diharapkan mampu menjadi darah segar bagi reformasi di Lapas.
Oleh karena itu, setelah mendapatkan para PNS hasil tes seleksi 2017, Kemenkumham akan mengadakan pelatihan khusus bagi mereka yang bakal dijadikan petugas baru di Lapas.
"Oleh karenanya, program pelatihannya harus benar. Kami akan cari anggarannya. Kami yakinkan Ibu Menkeu bahwa memang kita membutuhkan pelatihan yang benar. Integritas, kemampuan menaati SOP, motivasi, harus kita berikan kepada anak-anak ini. Kita harapkan 14 ribu orang ini menjadi darah segar baru," lanjut Yasonna.
Ia yakin, program pelatihan itu benar-benar menghasilkan penjaga Lapas yang berintegritas. Sebab, selain mendapatkan pelatihan yang benar karena dilatih oleh TNI Angkatan Udara, Kemenkumham akan menempatkan mereka dalam jumlah banyak di setiap Lapas.
"Kalau masuk cuma satu-dua orang, mereka akan tenggelam, dipengaruhi oleh senior-seniornya melakukan tindakan-tindakan lama. Tapi karena ini jumlahnya besar, diharapkan mereka menjadi darah segar baru untuk mempengaruhi yang lain," ujar Yasonna.
Saat ini, proses seleksi penerimaan CPNS 2017 sudah memasuki tahap kedua. Di Kemenkumham, jumlah pelamar mencapai 1.116.000 orang.
Setelah melalui seleksi administrasi, jumlahnya menjadi sekitar 500 ribu orang.
Adapun, formasi yang dibutuhkan Kemenkumham sendiri, hanya 17.526 orang. Kebanyakan, mereka akan ditempatkan sebagai penjaga Lembaga Pemasyarakatan.
Penerimaan para penjaga Lapas baru ini diharapkan menjawab persoalan di Lapas selama ini.