Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Golkar Sebut Rekomendasi untuk Dedi Mulyadi Masih Tunggu Survei

Kompas.com - 09/10/2017, 05:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hingga saat ini belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk Dedi Mulyadi maju dalam pemilihan gubernur Jawa Barat. Golkar masih melakukan survei untuk mengukur elektabilitas Bupati Purwakarta yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat itu.

"Karena kita ingin menang, maka tentu kita harus tanya kepada apa aspirasi rakyat, perlu kita cek, caranya adalah survei," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (8/10/2017).

Idrus mengatakan, prinsipnya Partai Golkar mengedepankan kadernya sendiri untuk diusung sebagai bupati, wali kota atau pun Gubernur. Apalagi kader itu merupakan pengurus partai di daerah.

Namun, Partai Golkar tidak mau buru-buru dalam mengambil keputusan.

(Baca: Dedi Mulyadi: Secara Mekanisme Partai Saya Calon Gubernur dari Golkar)

"Kami mengedepankan saudara Dedi, tetapi tentu di situ masih ada garis miring garis miring, apakah menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur, dan tentu ini semua sangat terkait dengan komunikasi politik yang dilakukan," ucap Idrus.

Apalagi, Idrus menekankan bahwa Partai Golkar tidak bisa maju sendirian. Partai Golkar yang mengantongi 17 kursi DPRD Jawa Barat harus berkoalisi dengan partai lain untuk bisa mengusung calon gubernur dan wakil gubernur.

(Baca: Ridwan Kamil: Tidak Mudah Bersanding dengan Kang Dedi Mulyadi)

"Jadi perlu ada simulasi yang dilakukan, simulasinya adalah komunikasi politik, koalisi," ucap Idrus.

Dedi bersama sejumlah pendukungnya sudah mendatangi DPP Partai Golkar pada Senin (2/10/2017). Ia meminta DPP Golkar segera mengeluarkan rekomendasi untuk mengusungnya sebagai cagub Jabar.

"Mudah-mudahan, apa yang diputuskan, segera dikeluarkan dalam bentuk surat rekomendasi yang ditandatangani," ujar Dedi.

Kompas TV Beredar Surat DPP Golkar, Ini Kata Dedi Mulyadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com