JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta, Jumat malam (6/10/2017).
OTT tersebut terkait kasus hukum di Manado, Sulawesi Utara. Dua dari lima orang yang diamankan lembaga antirasuah tersebut adalah seorang hakim dan politisi.
"Sejauh ini sekitar lima orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri melalui pesan singkatnya, Sabtu (7/10/2017).
Namun, Febri tak menjelaskan lebih lanjut siapa saja oknum yang ditangkap dalam operasi tersebut. Febri hanya mengatakan, OTT itu dilakukan karena tim KPK menemukan adanya indikasi transaksi penerimaan sejumlah uang pada hakim.
"Terkait dengan penanganan kasus korupsi di daerah Sulawesi Utara," kata dia.
(Baca juga: MA Benarkan KPK Tangkap Tangan Ketua Pengadilan Tinggi Manado)
Sebelumnya, informasi OTT itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, melalui pesan singkatnya pada Sabtu (7/9/2017).
"Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara," kata Laode.
(Baca: Lagi, KPK Tangkap Tangan Aparat Penegak Hukum dan Politisi)
Dua orang yang diamankan dalam OTT tersebut adalah aparat penegak hukum dan politisi. OTT itu hasil kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA).
"Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," kata Laode.