Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Setya Novanto, Fadli Zon Minta agar Hukum Tak Dijadikan Alat Politik

Kompas.com - 05/10/2017, 18:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, akan menghormati apapun keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menanggapi kemungkinan KPK akan kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

DPR menghormati proses hukum jika KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus yang diduga melibatkan Setya Novanto.

"Itu kan udah proses hukum ya. Saya kira harus hargai saja proses hukum baik yang sebelumnya maupun sekarang, maupun ke depan. Tapi hukum jangan dijadikan alat politik begitu saja," kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Baca: Hakim Cepi: Tak Sah Penetapan Tersangka Setya Novanto oleh KPK

Meski demikian, ia menilai, kasus korupsi proyek e-KTP merupakan kasus yang terjadi pada DPR periode lalu sehingga sulit untuk mengumpulkan bukti yang lengkap.

Oleh karena itu, perlu waktu yang panjang untuk mengumpulkan bukti lengkap untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

DPR tak akan terganggu dengan kemungkinan yang akan terjadi terhadap Setya Novanto.

"Ya kalau sisi kelembagaan tidak terganggu. Sejauh yang kami jalankan itu kan kolektif kolegial, saling mendukung, mem-back up per bidang. Sya kira enggak ada masalah," lanjut dia.

Baca: Ketua KY: Hakim Cepi Sudah Empat Kali Dilaporkan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan akan ada surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk Ketua DPR Setya Novanto.

Namun, hingga saat ini KPK masih mempelajari putusan praperadilan yang dimenangkan Setya Novanto.

"Intinya adalah itu tidak boleh berhenti. Itu harus lanjut karena kami digaji untuk itu," ujar Saut di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Saut mengatakan, KPK tidak ingin terburu-buru untuk kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka. 

Kompas TV Jubir KY Farid Wajdi: Jika hakim bersalah sanksinya sampai pemecatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com