Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Dilaporkan ke Polisi, KPK Percayakan kepada Penyidik

Kompas.com - 04/10/2017, 20:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo diadukan oleh warga berinisial MH ke Bareskrim Polri atas tuduhan melakukan korupsi. Apa tanggapan KPK terkait hal ini?

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah mendengar pernyataan dari pihak Humas Polri bahwa laporan tersebut belum memenuhi syarat. Febri menyatakan, pihaknya menyerahkan kepada Polri mengenai ada laporan ini dan percaya Polri akan profesional dalam menangani laporan.

"Kami serahkan semua itu ke Polri karena kami percaya Polri akan menangani semua laporan secara fair," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Soal dugaan pelapor ada kaitan dengan pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK, Febri mengatakan pihaknya belum menyimpulkan ke arah sana.

(Baca: Pelaporan Ketua KPK ke Polisi Dianggap Belum Resmi karena Pelapor Tak Lengkapi Bukti)

KPK menilai publik tentu bisa melihat dan memahami dengan mudah ketika mendadak ada pelaporan yang mungkin saja tidak logis substansinya, tetapi itu kemudian dilaporkan.

"Bagi KPK sederhana saja, kami akan terus bekerja dan ada pekerjaan lain juga yang akan terus kita lakukan saat ini," ujar Febri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya menyatakan pengaduan tersebut belum ditindaklanjuti dengan penerbitan surat laporan polisi. Pelapor, kata Setyo, belum memenuhi syarat bukti dalam laporan tersebut.

Dengan demikian, petugas hanya memberikan surat tanda penerimaan laporan atau pengaduan dan meminta bukti pelengkap.

(Baca: Mengapa Baru Sekarang Pansus DPR Sebut Ketua KPK Terindikasi Korupsi?)

"Laporan polisi tidak boleh hanya laporan si A melakukan ini. Harus ada data awalnya. Itu belum dilengkapi," kata Setyo.

Setyo mengatakan, bukti dari pelapor itu menunjang isi pelaporan agar tidak berujung fitnah. Bukti tersebut juga akan menjadi dasar polisi untuk menindaklanjuti pengaduan.

Mengenai substansi pelaporan Agus, Setyo enggan menjelaskan lebih jauh.

"Saya bilang ini (laporannya) masih sumir. Terlalu tipis," kata dia.

Berdasarkan surat tanda penerimaan pengaduan yang diterima Kompas.com, Agus dilaporkan oleh warga berinisial MH pada Senin (2/10/2017). Laporan tersebut berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang. Di antaranya pengadaan barang untuk gedung baru KPK.

Dalam pengadaan tersebut diduga terjadi persekongkolan dan pemufakatan jahat oleh perusahaan konsorsium dengan Ketua KPK. Dengan demikian, proses lelang dianggap tidak berjalan sebagaimana semestinya.

Kompas TV Seorang warga bernama Madun Hariyadi melaporkan ketua KPK Agus Rahardjo atas dugaan tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com