Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK, Gubernur Papua Klarifikasi soal Harta Kekayaannya

Kompas.com - 04/10/2017, 20:39 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (4/10/2017).

Usai memberikan klarifikasi, Lukas menghindari wartawan yang telah menunggunya.

Pantauan Kompas.com, Lukas keluar dari Gedung KPK mengenakan batik merah dan celana panjang hitam sekitar pukul 18.22 WIB dengan dikawal ketat sejumlah orang.

Para pengawalnya itu sempat menghalang-halangi awak media yang hendak mewawancarai Lukas.

Tidak terdengar jelas suara Lukas, namun ia sempat mengatakan bahwa kedatangannya ada kaitannya dengan LHKPN.

Dia mengatakan tidak ada masalah dengan LHKPN-nya.

"LHKP (LHKPN), tidak ada masalah," kata Lukas singkat, sambil berjalan ke arah mobil yang telah menunggunya, Rabu malam.

Cukup lama Lukas menghabiskan waktunya di KPK. Ia datang sekitar pukul 13.40, dan baru keluar menjelang malam. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Lukas datang untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN.

Febri mengatakan, ada informasi yang dibutuhkan KPK terkait LHKPN Lukas.

"Hari ini kami mendapat kunjungan dari Gubernur Papua terkait proses klarifikasi harta kekayaan penyelenggara negara. Jadi ada proses klarifikasi LHKPN yang dilakukan hari ini," ujar Febri.

Proses klarifikasi LHKPN, lanjut Febri, merupakan bagian tugas dari bidang pencegahan yang dilakukan oleh Direktorat Pencegahan KPK.

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, ada kewajiban penyelenggara negara terkait LHKPN.

Saat disinggung apakah ada dugaan kejanggalan pada LHKPN Lukas, Febri mengatakan, belum ada indikasi soal itu.

"Proses klarifikasi masih formal sekarang sifatnya. Ini belum sejauh itu. Belum ada kesimpulan atau indikasi tersebut," ujar Febri.

Kompas TV Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik penegakan hukum terpadu, Gakkumdu Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com