Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden dan DPR Dinilai Gagal Mengawasi Militer

Kompas.com - 04/10/2017, 17:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri mengatakan, tidak dipungkiri beberapa waktu belakangan ini terjadi manuver politik di lingkungan TNI yang tidak diimbangi dengan supremasi sipil yang seharusnya mampu mengontrol institusi militer.

Rentetan kegaduhan politik nasional yang menyeret TNI dalam pusaran politik, kata Puri, tidak lepas dari lemahnya peran sipil dalam mengawasi institusi militer, yakni Presiden dan DPR.

Menurut Puri, Komisi I DPR RI tidak pernah menerapkan sistem koreksi dan evaluasi yang baik terhadap TNI.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo belum berhasil menegakkan supremasi sipil atas militer.

"Supremasi sipil kita gagal dalam mengontrol supremasi militer," ujar Puri saat ditemui di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).

(baca: Kontras: Apapun Bentuknya, Panglima TNI Tidak Bisa Bicara Politik)

Puri menuturkan, Presiden dan DPR sebagai simbol supremasi sipil perlu melakukan pembenahan yang menyeluruh atas kinerja TNI dengan menciptakan sistem kontrol yang efektif.

Pemerintah, lanjut Puri, harus menunjukkan bahwa kepemimpinan sipil yang utuh hadir sebagai pemimpin aktor keamanan dan pertahanan negara.

Kontrol sipil menjadi salah satu bagian yang penting guna mengawal TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional.

(baca: 8 Kontroversi Panglima Gatot yang Dinilai Politis Versi Kontras)

"Hal ini sejalan dengan teori kontrol sipil obyektif yang diajukan oleh Samuel P. Huntington. Menurut teori itu, cara paling optimal dalam menegaskan kontrol terhadap angkatan bersenjata adalah dengan memprofesionalkan mereka," ucapnya.

"Dalam kontrol obyektif oleh sipil, profesionalisme militer dapat berkembang karena militer dipisahkan jauh dari gelanggang politik," tambah dia.

Salah satu kontrol sipil yang bisa dilakukan, menurut Puri, adalah dengan merevisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Puri mengatakan, kontrol sipil melalui penggunaan peradilan pidana umum perlu dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oleh unsur aparat TNI.

"Artinya, harus ada perubahan signifikan dalam mereformasi tubuh kelembagaan TNI," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com