Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I Sebut Peraturan Pemerintah Terkait Pengadaan Senjata Perlu Diperjelas

Kompas.com - 03/10/2017, 17:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin mengatakan keributan ihwal impor senjata terjadi karena kurangnya peraturan teknis yang mengatur.

"Pertama jelas aturan perundang-undangan harus ada perbaikan. Kedua sistem koordinasi dan konunimasi di pemerintah harus diperbaiki," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Hasanuddin menambahkan sedianya pengadaan senjata tak hanya diatur melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951, tetapi juga harus didukung dengan beberapa peraturan pemerintah.

Ia mengatakan ada sejumlah lembaga yang berwenang untuk mengadakan senjata yakni TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), karena itu komunikasi di antara ketiganya harus diatur secara tegas.

(Baca: Kata Menhan, Tak Ada Pelanggaran Prosedur Impor Senjata untuk Polri)

Ia melihat ada kekosongan aturan dalam mengatur komunikasi antarlembaga tersebut dalam hal pengadaan senjata.

Oleh karena itu, ia berharap ke depan pemerintah segera menertibkan koordinasi dan komunikasi ihwal pengadaan senjata antarlembaga.

"Saya kira aturan-aturannya masih ada yang bolong yang harus diperbaiki. Menurut saya ditertibkan sistem koordinasinya dan ditertibkan atutan perundang-undangan yang dibutuhkan DPR siap membuatnya," lanjut dia.

(Baca: Wiranto Janji Selesaikan Masalah Impor Senjata Brimob yang Tertahan)

Sebelumnya sempat terjadi kegaduhan ihwal impor senjata. Itu berawal dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyatakan ada institusi nonmiliter yang mengimpor 5.000 pucuk senjata.

Pernyataan tersebut diklarifikasi oleh Menter Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Ia mengatakan BIN memang tengah mengimpor 500 pucuk senjata.

Kegaduhan kembali terjadi ihwal senjata impor yang diimpor Polri sebanyak 280 pucuk. Sempat dikabarkan senjata tertahan di badara. Namun Polri mengklarifikasi senjata tak ditahan melainkan tengah diperiksa.

Kompas TV Sejatinya, Hari ini (3/9) Menkopolhukam, Wiranto, akan menggelar rapat terbatas untuk membahas polemik impor senjata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com