Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Benarkan Lakukan Penindakan di Konawe Utara

Kompas.com - 02/10/2017, 19:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan melakukan penindakan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (2/10/2017).

"Benar tim KPK di bagian penindakan sedang melakukan kegiatan di sana," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin malam.

Namun, Priharsa belum dapat menyebutkan detil perkara termasuk siapa tersangka terkait kegiatan penindakan tersebut.

"Mohon maaf, sampai malam ini yang bisa dikonfirmasi adalah bahwa benar tim penindakan KPK sedang melakukan kegiatan di sana berkaitan dengan penanganan perkara," ujar Priharsa.

Ia juga belum dapat mengonfirmasi apakah kegiatan penindakan itu ada kaitannya dengan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

Baca: KPK Geledah Rumah Mantan Bupati Konawe Utara

"Sampai saat ini yang baru bisa dikonfirmasi adalah tadi, membenarkan ada kegiatan tim penindakan di sana, bukan OTT. Detilnya besok," ujar dia.

Seperti diberitakan, KPK menggeledah rumah mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Aswad Sulaiman Senin (2/10/2017).

Rumah berlantai dua itu terletak di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambuh, Kendari.

Iskandar, salah seorang tetangga mantan Bupati Konawe Utara yang ikut menyaksikan pengeledahan itu, mengungkapkan, ada sekitar tujuh anggota KPK mengunakan rompi melalakukan pengeledahan di dalam rumah.

"Tidak ada Pak Aswad di rumahnya. Ada Pak Lurah juga di dalam," tutur Iskandar.

Pengeledahan itu mendapat pengawalan petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra AKBP Sunarto membenarkan pengeledahan oleh tim KPK itu.

Dia menjelaskan, tim KPK juga telah meminta pengawalan dari pihak Polda Sultra sebelum melakukan penggeledahan di rumah Aswad Sulaiman.

"Iya benar ada, anggota dari Direktorat Shabara empat orang. Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dua orang," kata dia.

Tim KPK mendatangi rumah pribadi mantan Bupati Konawe Utara itu sejak pagi tadi.

Sementara itu, dua pintu gerbang kediaman mantan bupati tertutup. Para awak media harus memanjat tembok rumah dan pintu gerbang untuk mengambil gambar.

Saat menjabat Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Konut pada 2010-2011 lalu oleh kejaksaan tinggi Sultra, dengan kerugian negara mencapai Rp 2,3 miliar.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Aswad 3 tahun penjara, namun pengadilan tindak pidana korupsi Kendari memutus bebas Aswad. 

Kompas TV Para tamu yang datang ke kantor wali kota harus menyimpan tasnya di loker yang sudah disediakan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com