JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan praperadilan yang mengabulkan sebagian gugatan Ketua DPR Setya Novanto atas Komisi Pemberantasan Korupsi bisa berdampak pada koordinasi KPK dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyangkut kesehatan Novanto.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sebelumnya, KPK akan meminta second opinion dengan berkoordinasi dengan IDI soal kesehatan Novanto.
Langkah ini diambil KPK karena Novanto tidak dapat menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan alasan kesehatan.
Baca: Kata Temannya, Setya Novanto Juga Idap Tumor di Tenggorokan
Menurut Febri, jika koordinasi KPK dengan IDI itu dinilai sebagai bagian dari penyidikan, putusan praperadilan pasti akan berdampak pada koordinasi tersebut.
"Tentu jika itu dilihat sebagai bagian dari penyidikan, maka putusan praperadilan tentu juga akan berimplikasi terhadap permintaan SO (second opinion) tersebut," kata Febri melalui pesan singkat, Senin (2/10/2017).
Oleh karena itu, lanjut Febri, KPK menilai penting untuk menganalisis segala konsekuensi hukum dari putusan praperadilan Novanto.
Dengan demikian, seluruh kegiatan terkait penanganan kasus e-KTP dilakukan secara hati-hati dan sesuai hukum.
"Intinya kami pastikan segala tindakan yang sah secara hukum akan terus dilakukan dalam penanganan kasus e-KTP ini. Karena ikhtiar untuk menuntaskan kasus korupsi e-KTP. Ini adalah tugas KPK sekaligus amanat dari publik," ujar Febri.
Baca: Setelah Sakit Jantung, Kini Keseimbangan Novanto Bermasalah
Novanto sempat menjadi tersangka pada kasus e-KTP. Ia diduga ikut merugikan negara dengan mengkondisikan proses penganggaran dan pengadaan dalam proyek e-KTP.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan. akim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar memutuskan penetapan tersangka Novanto oleh KPK tidak sah.
Dengan adanya putusan ini, KPK harus menghentikan proses penyidikan terhadap Novanto.
KPK tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.