JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi tidak akan mengusut kematian Dhea Amanda, calon Praja Tingkat 1 IPDN angkatan 28 Tahun 2017 asal Lampung. Pimpinan Akademi Kepolisian dan IPDN telah berkoordinasi dengan orangtua Dhea dan diputuskan bahwa kasus tersebut tak dibawa ke jalur hukum.
"Tidak ada (pengusutan perkara)," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/10/2017).
Setyo menyebut Dhea meninggal saat kegiatan olahraga pagi. Dari pengecekan secara fisik, tak ada tanda kekerasan di tubuhnya. Dhea juga tidak memiliki riwayat penyakit. Namun, orangtua menolak anaknya diotopsi untuk mencaritahu penyebab kematiannya.
"Setelah dicek ternyata tidak ada riwayat dan bekas kekerasan. Maka dari pihak keluarga minta tidak diotopsi," kata Setyo.
(Baca: Calon Praja IPDN Meninggal Saat Ikuti Diksar di Akpol Semarang)
Sebelumnya diberitakan, Dhea meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) di lapangan Resimen Akademi Kepolisian Semarang, Minggu (1/10/2017).
Gubernur Akpol Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel sebelumnya mengatakan, kondisi calon praja kelahiran 9 Oktober 1999 tersebut masih sehat saat mengikuti latihan dasar.
"Hingga pukul 07.45 WIB, Dea masih ikut makan bersama, setelah itu, dia melakukan latihan fisik dengan memutari lapangan. Tapi, saat berbaris di apel pagi, tiba-tiba Dea terjatuh," kata Rycko.
Walaupun tim medis cepat memberi pertolongan dan membawa ke RS Bhayangkara, nyawa Dea tidak tertolong. Menurut Rycko, sebelum menjalani latihan, Dhea sempat mengeluh ke temannya bahwa perutnya kembung.