Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Bae: Merosotnya Elektabilitas Golkar Bukan Hanya karena Novanto

Kompas.com - 02/10/2017, 15:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Silaturahmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Ridwan Bae menilai, merosotnya elektabilitas Golkar bukan hanya karena tersangkutnya Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

Menurut Ridwan, turunnya elektabilitas Golkar juga disebabkan kinerja partai yang bisa jadi kurang maksimal hingga di level daerah.

"Elektabilitas Golkar tak bisa semata-mata (karena) Pak Novanto. Kalau bicara soal elektabilitas tanggung jawab semua kader. DPP (Dewan Pimpinan Pusat) itu ada 41 bidang, 279 pengurus," kata Ridwan di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta, Senin (2/10/2017).

(baca: Ketua BEM UI Kecam Putusan Praperadilan Setya Novanto)

Bahkan, menurut Ridwan, sebelum Novanto menjadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, elektabilitas Golkar sudah terjun bebas.

Karena itu, menurut dia, semestinya ketika Novanto terbebas dari status tersangka menjadi momen kebangkitan bersama bagi seluruh kader Golkar.

Ia meminta seluruh kader Golkar kembali memfokuskan seluruh gerak partai untuk meningkatkan kembali elektabilitas Golkar.

"Saya ingin mengatakan kepada semua kader Golkar mari kita bersatu, kemenangan Pak Novanto secara pribadi di praperadilan harus kita sambut dengan suasana yang makin meningkatkan solidaritas kami semua di seluruh iIndonesia," tutur dia.

(baca: Ribuan Mahasiswa Bakal Demo Protes Putusan Praperadilan Novanto dan Pansus KPK)

Sebelumnya, tim kajian elektabilitas yang dipimpin oleh Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Golkar Yorrys Raweyai merekomendasikan penonaktifan Novanto sebagai Ketua Umum.

Dalam rekomendasinya, tim kajian elektabilitas menyarankan agar Golkar segera menunjuk Plt Ketum.

Sebab, elektabilitas Golkar terjun bebas sejak Novanto ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK.

(baca: Sekjen Golkar Pastikan Tak Ada Rapat Pleno Penonaktifan Setya Novanto)

Setelah putusan praperadilan yang memenangkan Novanto, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan tidak akan ada rapat pleno Golkar membahas penonaktifan Novanto.

Idrus menegaskan, kajian  elektabilitas  tersebut tidak sah. Sebab, kajian  elektabilitas seharusnya disertai dengan survei dari pihak independen sebagai pemenuhan atas asas akuntabilitas.

"Jadi memang  yang seperti inilah yang kadang-kadang saya  enggak ngerti. Mestinya  kan ada (survei dari pihak independen). Kalau ada, baru kita cukup data," ujar Idrus.

Novanto kini terbebas dari status tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP setelah hakim Cepi Iskandar menerima permohonan praperadilan.

Kompas TV Ramai warganet mempertanyakan validitas alat bantu pernapasan dan kejanggalan di monitor jantung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com