Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BEM UI Kecam Putusan Praperadilan Setya Novanto

Kompas.com - 02/10/2017, 13:39 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Syaeful Munjab mengecam putusan hakim Cepi Iskandar dalam sidang praperadilan kasus Setya Novanto.

Hal tersebut disampaikan Munjab usai pertemuan Aliansi Mahasiswa Antikorupsi dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/10/2017).

"Mengecam hasil sidang praperadilan Setya Novanto dengan segala kejanggalan," kata Munjab.

Hakim Cepi memutuskan tidak sah penetapan tersangka Novanto oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dengan demikian, proses penyidikan terhadap Novanto harus dihentikan KPK.

(baca: KPK Beberkan Kejanggalan Putusan Praperadilan Setya Novanto)

Aliansi Mahasiswa Antikorupsi mendatangi gedung KPK, di Kuningan, Jakarta, Senin (2/10/2017).Kompas.com/Robertus Belarminus Aliansi Mahasiswa Antikorupsi mendatangi gedung KPK, di Kuningan, Jakarta, Senin (2/10/2017).
Aliansi Mahasiswa Antikorupsi mendukung KPK untuk segera melanjutkan proses penegakan hukum terhadap Novanto.

(baca: Putusan Hakim Praperadilan Setya Novanto Dianggap Membingungkan)

Munjab menyatakan, pihaknya mendesak KPK untuk mengeluarkan sprindik baru untuk Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Kami merasa KPK perlu memanfaatkan momentum terkait dengan akumulasi kemarahan publik dengan hasil praper kemarin. Kami ingin KPK jangan lama-lama jangan terlena dengan hal ini dan segera untuk keluarkan sprindik baru," ujar Munjab.

Selain mengecam hasil praperadilan Novanto, aliansi yang terdiri dari perwakilan mahasiswa Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjajaran dan Universitas Pendidikan Indonesia itu juga menuntut DPR segera membubarkan Pansus Hak Angket KPK.

(baca: Fahri Hamzah Sebut KPK Mengada-ada Jika Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi)

Pihaknya menyesalkan perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK.

"Oleh karena itu kami dari UI, dari ITB, Unpad, dan UPI menyatakan sikap kami untuk menuntut DPR segera membubarkan pansus hak angket," ujar Munjab.

Pihaknya menolak segala bentuk upaya pelemahan terhadap lembaga anti rasuah tersebut.

Sementara itu, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB Ardhi Rasy Wardhana menambahkan, dalam pertemuan kali ini pihaknya meminta KPK fokus pada seluruh permasalah korupsi, termasuk kasus-kasus korupsi besar masa lalu.

"Jadi bukan hanya terkait dengang permasalahan korupsi pada hari ini dan banyak yang terjadi, tetapi juga korupsi-korupsi yang terjadi masa lalu seperti banyak kasus-kasus besar yang terjadi," ujar Ardhi.

KPK tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka.

Sampai saat ini, KPK terus membahas dan berdiskusi secara mendalam, sebelum menanggapi putusan praperadilan.

Kompas TV Asep Irwan Iriawan mengkritisi putusan hakim yang memenangkan praperadilan Setnov
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com