Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Disebut dalam Sidang, Fahri Hamzah Merasa Di-"bully" KPK

Kompas.com - 28/09/2017, 01:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai penyebutan namanya dalam persidangan kasus suap opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, tidak relevan.

Fahri merasa heran namanya disebut dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi itu. Dia merasa di-bully karena namanya disebut dalam persidangan.

"Bahwa rahasia para pejabat yang diperoleh melalui penyadapan dan pengumpulan informasi secara ilegal termasuk kepada auditor dan anggota BPK telah dijadikan bahan untuk mem-bully pejabat tinggi di Indonesia," kata Fahri melalui keterangan tertulis, Rabu (27/9/2017).

Dia menuding jaksa KPK sengaja mengarahkan pertanyaan tersebut. Hal tersebut, menurut Fahri, dilakukan untuk membungkam mulut pejabat bermasalah dan juga pihak yang kritis kepada KPK.

"Nama saya pun berkali-kali direkayasa untuk disebutkan hanya untuk menakuti saya supaya jangan lagi mengkritik KPK," ujar Fahri.

Karena itu, ia meminta Presiden Jokowi sebagai kepala negara untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menghentikan sementara KPK, sepanjang Panitia Khusus Angket KPK bekerja.

"Hal ini sama dengan KPK yang tidak mau datang ke DPR karena ada judicial review Undang-Undang MD3 di Mahkamah Konstitusi," ucap politisi yang dipecat PKS tersebut.

Sebelumnya, Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi mengungkap alasan mengenai pemberian opini WTP terhadap sejumlah lembaga.

(Baca juga: Takut Akom dan Fahri Marah, Pimpinan BPK Tak Ingin Opini DPR Turun)

Eddy mengaku tak ingin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat opini yang buruk atas laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK. Dia khawatir opini negatif akan memancing reaksi pimpinan DPR RI yang saat itu dipimpin Ade Komarudin.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2017). Eddy dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dua pejabat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang didakwa menyuap auditor BPK.

Dalam persidangan, jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eddy oleh penyidik KPK. Dalam isi BAP, penyidik mengonfirmasi Eddy mengenai rekaman pembicaraanya dengan Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK.

"Ada lah depan DPR. Tetapi saya bilang jangan turun opininya, karena Akom (Ade Komarudin) bisa marah, Fahri marah. BKKBN opini WDP. DPD agak berat kalau untuk WDP. Saya meminta untuk DPR, MPR untuk WTP agar bisa amandemen," ujar jaksa KPK M Asri Irwan, saat membacakan kata-kata Eddy dalam BAP.

Kompas TV Di hadapan majelis hakim, menteri desa mengaku tidak tahu soal dugaan suap untuk auditor BPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com