Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa TNI dan Kemhan Tidak Masuk Integrasi "Whistleblowing System"?

Kompas.com - 27/09/2017, 17:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem whistleblowing pada 17 kementerian dan lembaga telah terintegerasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan demikian, pelaporan terhadap dugaan kesalahan birokrasi atau tindak pidana korupsi diyakini akan lebih cepat, mudah, dan menjamin kerahasiaan pelapor.

Akan tetapi, Kementerian Pertahanan dan TNI tak masuk sistem itu.

Tenaga ahli pada bidang isu strategis Kantor Staf Presiden (KSP) Bimo Wijayanto mengatakan, program integrasi sistem whistleblowing itu memang belum menyentuh seluruh kementerian dan lembaga karena sejumlah alasan.

"Karena disesuaikan dengan APBN dan signifikansi program yang ada di kementerian/lembaga terhadap program prioritas Presiden, maka hanya 17 kementerian/lembaga itu saja yang dipilih menjadi pilot project ini," ujar Bimo dalam konferensi pers di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Rabu (27/9/2017).

Baca: 17 Kementerian/Lembaga Terapkan Sistem Ini, Jangan Takut Laporkan Tindak Pidana Korupsi!

Selain itu, disesuaikan juga dengan besaran alokasi anggaran APBN pada kementerian dan lembaga itu.

Semakin besar alokasi anggaran di kementerian/lembaga tertentu, maka semakin diupayakan masuk dalam integrasi sistem whistleblowing itu.

Sistem integrasi ini juga merupakan awal. Ketujuhbelas kementerian/ lembaga ini menjadi awal untuk melihat bagian yang harus diperbaiki dari integrasi itu.

"Kita kan juga sambil melihat apakah sistem yang kita jalankan ini bisa berjalan baik atau tidak. Harusnya memang 80 kementerian dan lembaga. Kita lihat saja dulu efektivitasnya," ujar Bimo.

Bimo memastikan, ke depan, TNI dan Kementerian Pertahanan juga akan masuk integrasi sistem whistleblowing ini.

Saat ini, sebanyak 17 kementerian/lembaga yang sistem whistleblowingnya terintegrasi, antara lain Kementerian Agama, Kementerian ESDM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian Perhubungan dan Polri.

Kompas TV DPR RI meminta KPK melakukan penangguhan penahanan lewat surat sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com