JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menegaskan bahwa KPK tidak pernah melakukan tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Hal ini disampaikan Agus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
"Saya tidak melihat ada kebijakan yang tebang pilih," kata Agus.
Hal itu disampaikan Agus menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.
Menurut Politisi Demokrat itu, KPK terkesan melakukan OTT di provinsi tertentu, sementara di provinsi lain tak pernah dilakukan OTT.
Benny mengaku mendapat pertanyaan dari konstituennya di Nusa Tenggara Timur kenapa tidak pernah ada OTT di provinsi itu.
Agus mengatakan, OTT selama ini berkat laporan masyarakat. Biasanya, kata dia, mereka yang melapor adalah pihak yang berada di sekitar pelaku.
Pengalaman selama ini, kata Agus, laporan yang detail pasti berujung dengan OTT.
"Sama sekali sebetulnya tidak ada target untuk provinsi tertentu, bahkan partai tertentu," ucap Agus.
Terkait pertanyaan mengapa tidak ada OTT di NTT, Agus menjawab, "ditempat bapak ngga ada yang berani melaporkan."