Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Terima Suap, Wali Kota Cilegon Sebut Uang untuk Klub Sepak Bola

Kompas.com - 24/09/2017, 06:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi membantah menerima suap. Hal itu dikatakan Iman sebelum menaiki mobil tahanan di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Minggu (24/9/2017) dini hari.

"Kami tidak menerima apa pun berkaitan soal uang dan gratifikasi," ujar Iman seusai diperiksa di gedung KPK.

Menurut Iman, uang Rp 1,5 miliar yang diberikan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan PT Brantas Abipraya murni terkait dengan sponsorship untuk klub sepak bola Cilegon United.

Dalam hal ini, Iman mengakui bahwa dana tersebut diminta sebagai ganti dari pemberian izin pembangunan Transmart di Kota Cilegon. Dengan kata lain, PT KIEC dan PT Brantas Abipraya diminta menyumbangkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Iman membantah pemberian dana sponsor itu sebagai modus untuk menyamarkan uang suap.

"Hanya berkaitan dengan soal perizinan gitu ya, dan kami lihat ada antusias liga sepak bola Cilegon. Jadi, kami carikan sponsorship dan langsung ditransfer ke CU (Cilegon United)," kata Iman.

Baca juga: Usai Diperiksa hingga Tengah Malam, Wali Kota Cilegon Ditahan di Rutan KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, ada modus baru dalam penyerahan uang dari pihak swasta kepada Iman dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira.

"Kami temukan modus operandi baru menggunakan saluran CSR (corporate social responsibility) pada klub sepak bola di daerah," ujar Basaria dalam jumpa pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Menurut Basaria, uang Rp 1,5 miliar yang berasal dari PT KIEC dan PT Brantas Abipraya ditransfer kepada rekening Cilegon United Football Club. Pengiriman uang itu tercatat sebagai donasi atau sponsorship.

Basaria mengatakan, awalnya dua perusahaan pemberi suap tersebut kebingungan mengenai mekanisme penyerahan uang agar dapat disamarkan.

Baca juga: KPK: Wali Kota Cilegon Minta Rp 2,5 Miliar untuk Izin Bangun Transmart

Iman kemudian menyuruh agar uang dikirimkan ke rekening klub sepak bola. Penyerahan dilakukan dua kali, masing-masing Rp 700 juta dari PT KIEC dan Rp 800 juta dari PT Brantas Abipraya.

"Cara ini atas petunjuk wali kota. Cilegon Football Club jadi sasaran CSR," kata Basaria.

Menurut Basaria, dari semua uang yang dikirimkan ada yang benar-benar digunakan untuk kepentingan klub sepak bola. Namun, sebagian besar dipergunakan untuk kepentingan wali kota.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan pejabat dan pihak swasta di Cilegon, Banten
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com