JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Jumat (22/9/2017). Kali ini KPK menangkap 10 orang di Provinsi Banten.
"Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, diantaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017).
Menurut Febri, dalam operasi tangkap tangan ini diindikasikan ada transaksi suap terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Febri mengatakan, sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK. Dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menyampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers.
"Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK," kata Febri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.