Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2017, 22:41 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menganggap tudingan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Agus Rahardjo aneh.

Jika benar Ketua KPK itu terindikasi korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Agus seharusnya tak akan lolos menjadi pimpinan lembaga anti-rasuah.

"Tim seleksi KPK yang dibentuk Presiden dan Komisi III DPR yang memilih Pak Agus. Kenapa dulu mereka tidak ribut? Bilang pak Agus ada sangkutan kasus, kenapa?" kata Dahnil di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Apalagi, lanjut dia, sejak awal calon pimpinan KPK akan melewati serangkaian prosedur seperti fit and proper test. Jika memang ada kasus, maka akan terungkap sejak awal.

(Baca: Tuduhan Pansus untuk Ketua KPK, dari Kasus E-KTP hingga Bina Marga)

"Sudah di-fit and proper test dan di-tracking. Jadi seharusnya DPR mengetahui, pak Agus memiliki rekam jejak atau tidak dalam sebuah kasus. Kalau memang ada informasi sumir seharusnya mereka dari dulu itu sudah tidak memilih pak Agus," kata dia.

Oleh karena itu, Dahnil menegaskan, ia yakin tudingan pansus angket tersebut tujuannya tak lain adalah untuk "menyelamatkan" rekan-rekannya. Caranya dengan melakukan gangguan-gangguan terhadap KPK.

"Sama-sama tahu lah kita. Mereka cari-cari yang bisa disandera suatu hari nanti ketika terkait dengan kasus-kasus besar. Ini ciri dan pola yang selalu dilakukan DPR khususnya Komisi III," ungkap Dahnil.

Anggota tim penasihat hukum penyidik senior KPK, Novel Baswedan itu juga menambahkan, perlakuan para anggota dewan kepada KPK sangat berbeda jika dibandingkan dengan Kepolisian dan Kejaksaan.

(Baca: Di Akhir Masa Kerja, Pansus DPR Tuduh Ketua KPK Terindikasi Korupsi)

"Pernah lihat DPR sungguh-sungguh melakukan koreksi yang terang dan keras kepada polisi dan kejaksaan? Coba lihat mereka kan tidak seheboh ini, terhadap kinerja polisi dan kejaksaan. Kan jadi aneh," katanya.

"Lalu kenapa mereka terlalu keras terhadap KPK. Jadi aksi yang dilakukan pansus angket ini terang, adalah aksi membungkam pemberantasan korupsi. Tujuannya sejak awal memang ingin melakukan pelemahan tentu dengan menyandera pihak-pihak yang punya peluang untuk disandera," tutup Dahnil.

Tuduhan Pansus Angket KPK

Diketahui, dalam konferensi pers Pansus DPR di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017). Anggota Pansus DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan bahwa Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," ujar Arteria.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com