JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menganggap tudingan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Agus Rahardjo aneh.
Jika benar Ketua KPK itu terindikasi korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Agus seharusnya tak akan lolos menjadi pimpinan lembaga anti-rasuah.
"Tim seleksi KPK yang dibentuk Presiden dan Komisi III DPR yang memilih Pak Agus. Kenapa dulu mereka tidak ribut? Bilang pak Agus ada sangkutan kasus, kenapa?" kata Dahnil di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Apalagi, lanjut dia, sejak awal calon pimpinan KPK akan melewati serangkaian prosedur seperti fit and proper test. Jika memang ada kasus, maka akan terungkap sejak awal.
(Baca: Tuduhan Pansus untuk Ketua KPK, dari Kasus E-KTP hingga Bina Marga)
"Sudah di-fit and proper test dan di-tracking. Jadi seharusnya DPR mengetahui, pak Agus memiliki rekam jejak atau tidak dalam sebuah kasus. Kalau memang ada informasi sumir seharusnya mereka dari dulu itu sudah tidak memilih pak Agus," kata dia.
Oleh karena itu, Dahnil menegaskan, ia yakin tudingan pansus angket tersebut tujuannya tak lain adalah untuk "menyelamatkan" rekan-rekannya. Caranya dengan melakukan gangguan-gangguan terhadap KPK.
"Sama-sama tahu lah kita. Mereka cari-cari yang bisa disandera suatu hari nanti ketika terkait dengan kasus-kasus besar. Ini ciri dan pola yang selalu dilakukan DPR khususnya Komisi III," ungkap Dahnil.
Anggota tim penasihat hukum penyidik senior KPK, Novel Baswedan itu juga menambahkan, perlakuan para anggota dewan kepada KPK sangat berbeda jika dibandingkan dengan Kepolisian dan Kejaksaan.
(Baca: Di Akhir Masa Kerja, Pansus DPR Tuduh Ketua KPK Terindikasi Korupsi)
"Pernah lihat DPR sungguh-sungguh melakukan koreksi yang terang dan keras kepada polisi dan kejaksaan? Coba lihat mereka kan tidak seheboh ini, terhadap kinerja polisi dan kejaksaan. Kan jadi aneh," katanya.
"Lalu kenapa mereka terlalu keras terhadap KPK. Jadi aksi yang dilakukan pansus angket ini terang, adalah aksi membungkam pemberantasan korupsi. Tujuannya sejak awal memang ingin melakukan pelemahan tentu dengan menyandera pihak-pihak yang punya peluang untuk disandera," tutup Dahnil.
Tuduhan Pansus Angket KPK
Diketahui, dalam konferensi pers Pansus DPR di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017). Anggota Pansus DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan bahwa Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.
"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," ujar Arteria.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.