Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Golkar Bantah Surat Pencalonan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien

Kompas.com - 22/09/2017, 15:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah adanya surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar terkait pencalonan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan anggota DPR Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin.

Ia mengatakan, DPP tidak pernah mengeluarkan surat tersebut karena belum saatnya mengumumkan pencalonan untuk Pilkada Jawa Barat 2018.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (11/9/2017). Kedatangannya terkait Ketua DPR RI Setya Novanto yang tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (11/9/2017). Kedatangannya terkait Ketua DPR RI Setya Novanto yang tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.
Idrus menegaskan, saat ini partainya masih terus berkomunikasi dengan semua partai untuk pencalonan di Pilkada Jawa Barat.

"Itu surat bodong, enggak mungkin kita keluarkan surat tanpa stempel, tanpa nomor, tanpa tanggal," kata Idrus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).

(baca: Beredar, Surat Keputusan Golkar Usung Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien untuk Pilkada Jabar)

Ia menambahkan, Partai Golkar akan menertibkan semua pihak agar hal ini tak terjadi lagi.

Namun, saat ditanya sanksi yang akan diberikan, Idrus enggan membahas kembali ihwal keluarnya surat tersebut.

"Sampai hari ini Partai Golkar belum memutuskan secara resmi pasangan calon yang akan diusung di Pilkada Jawa Barat, dan itu menjadi kewenangan tim pemenangan pemilu DPP Golkar," lanjut dia.

(baca: Ridwan Kamil Sebut SK Golkar Bisa Saja Hoaks)

Sebelumnya beredar surat penetapan pencaloan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan anggota DPR Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin.

Dalam surat tanpa nomor, tanggal, dan stempel tersebut diwajibkan bagi semua pihak untuk mematuhi instruksi tersebut, meski sebelumnya Golkar sempat mengorbitkan nama Ketua DPD Golkar Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com