Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Jangan Takut Isu Komunisme Dikaitkan dengan Delegitimasi Pemerintahan

Kompas.com - 22/09/2017, 08:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menganggap isu komunisme sebaiknya tak dikaitkan dengan legitimasi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Antusiasme masyarakat untuk melawan komunisme, menurut dia, murni karena berkaitan dengan penegakan konstitusi.

"Jangan juga ada ketakutan bahwa isu komunisme ini mengarah pada delegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," kata Dasco, melalui keterangan tertulis, Jumat (22/9/2017).

Meski demikian, ia mengakui, komunisme tetap perlu diwaspadai.

Dasco menyayangkan pernyataan beberapa pihak, termasuk pejabat tinggi negara yang menganggap seolah kebangkitan komunisme tak perlu lagi diwaspadai.

Baca: Ketika Generasi Z Tonton Film G30S/PKI...

"Pernyataan tersebut sangat tidak tepat, karena bisa bangkit atau tidaknya komunisme di Indonesia ya tergantung dengan situasi dan kondisi di Indonesia," ujar dia.

Dasco menambahkan, selama TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 belum dicabut, maka komunisme harus tetap diwaspadai.

Aturan tersebut memuat soal larangan penyebaran ajaran-ajaran komunisme, leninisme, dan marxisme.

Ia juga mengatakan, saat ini juga momentum yang tepat untuk membuktikan slogan "Saya Indonesia, Saya Pancasila" yang ramai beberapa waktu lalu.

"Kita tidak boleh lupa bahwa ancaman terbesar, paling nyata dan sudah terbukti berbahaya bagi Pancasila adalah virus komunisme," ujar Dasco.

Oleh karena itu, segala kegiatan yang anti-komunisme, menurut dia, perlu didukung, termasuk pemutaran film Pengkhianatan G30SPKI. Meskipun, ada yang menilai film tersebut merupakan propaganda Orde Baru.

"Tidak semua yang berbau Orde Baru jelek, dalam konteks kampanye melawan komunisme saya pikir Orde Baru justru sangat bagus," kata Dasco.

Baca juga: Menhan Ryamizard Berharap Pemutaran Film G30S/PKI Tidak Dipolitisasi

Isu komunisme belakangan kembali diperbincangkan. Pro kontra penayangan kembali film G30S/PKI juga menyita perhatian masyarakat luas termasuk Presiden Joko Widodo.

Wacana pemutaran film di media telivisi saat ini menjadi perdebatan sejumlah kalangan, baik dari pegiat sosial hingga politikus. 

Seiring dengan ramainya perbincangan isu pemutaran film Pengkhianatan G30S, terjadi pengepungan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mengatakan, nyatanya aksi pengepungan kantor YLBHI menunjukkan bahwa isu tersebut masih sangat sensitif di masyarakat.

Yati mengatakan, isu PKI ini sama sensitifnya dengan isu SARA dan sangat potensial untuk menggerakkan massa.

Oleh karena itu, ia juga khawatir jika isu PKI ini menjadi alat untuk mencapai kepentingan politis.

Saat dikonfirmasi apakah isu PKI yang dimunculkan akhir-akhir ini berkaitan dengan kontestasi politik menuju 2019, Yati mengatakan, banyak dugaan ataupun skenario yang berkembang dari penyerangan Kantor YLBHI akhir pekan lalu. 

Kompas TV Presiden menilai, film tentang pengkhianatan komunias ini harus disesuaikan dengan karakter anak muda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com