JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian, dalam hal ini oknum aparat di Polres Bangka, diduga melakukan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan hidup Tubagus Budhi Firbany alias Budi Tikal.
Budi ditangkap tim buru sergap Polres Bangka di Bandung pada 3 Agustus 2017. Penangkapan Budi disinyalir terkait kegiatan Budi yang melakukan pembelaan terhadap nelayan untuk menentang penambangan timah yang diduga ilegal di muara di kawasan industri Jelitik, Pulau Bangka di Bangka Belitung.
Pria yang akrab dipanggil Panglima itu disebut sudah melakukan pembelaan terhadap nelayan dan menentang penambangan timah ilegal sejak 2015.
"Adik kami, dia dan nelayan protes penambangan timah ilegal yang dibekingi aparat," kata kakak kandung Budi, Linda Christanty, dalam jumpa pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Kamis (21/9/2017).
Dalam menentang penambangan timah ilegal, Budi pada 15 Januari 2015 bersama nelayan pernah melakukan aksi protes di muara kawasan Industri Jelitik. Panglima beberapa kali menentang penambangan timah yang dianggap ilegal.
Sehari setelah kejadian itu, pihak keluarga mendapat informasi bahwa polisi menuding Budi berniat menyerang kantor Polres Bangka. Jarak rumah Budi yang tinggal bersama ibunya itu hanya 500 meter dari kantor Polres.
Budi memang biasa disapa "Panglima", sehingga polisi disebut Linda mendramatisasi seolah-olah Budi merupakan panglima sungguhan yang akan menyerang kantor Polres.
Nama "Panglima" ini, menurut Linda, sebenarnya merupakan gelar adat Bugis Melayu yang diberikan kepada sang adik.
"Ada informasi dari saksi yang bilang ada instruksi dari Kapolres Bangka I Bagus Rai untuk mengokang senjata dengan peluru tajam untuk bersiap menghadapi serangan adik saya. Karena kata dia (Kapolres) ke polisi-polisinya, adik ini orang yang mengerikan dan seorang panglima betulan," ujar Linda.
Karena situasi yang tidak kondusif, pada 17 Januari 2015 Budi meninggalkan Bangka. Budi saat itu disebut bukan berstatus tersangka, DPO, atau apa pun. Namun, saat berada di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, muncul oknum pasukan polisi yang hendak menangkap Budi di bandara tersebut.
"Sepasukan oknum polisi gelap bersenjata lengkap dengan peluru tajam dan sebagian lagi menggunakan pakaian biasa tidak berseragam merampas dan merusak CCTV di ruang VVIP, untuk mencari adik saya," ujar Linda.
Akan tetapi, oknum polisi yang diduga dari Polres Bangka itu kemudian dihadang juga oleh polisi dari Polda Bangka di Bandara Depati Amir, serta petugas keamanan bandara dan protokol serta pihak Angkasa Pura.
"Mereka menanyakan, 'Mana surat perintah kalian?' Mereka tidak bisa menunjukkan surat perintah. Adik saya kemudian selamat," ujar Linda.
Karena ingat dengan ibunya, Budi menghubungi Sang Ibu untuk juga meninggalkan Bangka. Sang Ibu kemudian meninggalkan Bangka diantar sopir Budi bernama Akbar.
Linda bercerita, di rumahnya ada banyak senjata pusaka seperti keris, pedang dan lainnya peninggalan leluhur maupun yang dibeli sendiri. Sampai saat ini juga bisa dilihat bahwa di rumahnya memang disimpan senjata pusaka.
Budi, kata Linda, kemudian meminta agar Sang Ibu turut membawa senjata pusaka itu. Karena, menurut Linda, Budi khawatir senjata-senjata pusaka itu direkayasa petugas untuk dikaitkan dengan aksi protes Budi bersama nelayan dua hari sebelumnya.
"Karena kemungkinan polisi akan menggeledah rumah kami dan akan merekayasa lalu mengkaitkan dengan peristiwa pada waktu kami protes dengan penambangan itu," ujar Linda, yang juga dikenal publik sebagai seorang penulis.