JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru terkait kasus suap yang melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rencananya, penetapan tersangka baru akan diumumkan besok, Jumat (22/9/2017).
"Terkait dengan penyidikan baru yang dilakukan KPK dalam kasus indikasi suap terhadap salah seorang auditor, konferensi pers akan dilakukan Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (21/9/2017).
Menurut Febri, dalam konferensi pers besok, KPK juga akan melibatkan pimpinan BPK.
"Kami apresiasi BPK karena dalam proses ini juga sudah dijalankan proses internal," ujar Febri.
"Hubungan KPK dan BPK secara kelembagaan akan tetap kuat dan baik, karena banyak tugas-tugas pemberantasan korupsi yang perlu dilakukan bersama-sama," ujar dia.
Menurut informasi, KPK telah menangkap salah satu auditor BPK yang diduga menerima suap. Namun, KPK belum memberikan penjelasan detail mengenai penangkapan tersebut.
(Baca juga: Cerita Sekuriti BPK saat Dua Auditor Ditangkap KPK)