Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Rekomendasi Kontras dalam Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 21/09/2017, 07:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menyampaikan tiga rekomendasi penyelesaian kasus pelanggaran hak asai manusia (HAM) berat masa lalu, seperti tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (TSS).

Rekomendasi pertama yaitu mendorong proses pengadilan HAM ad hoc untuk kasus Semanggi I yang belum pernah diajukan sama sekali ke pengadilan HAM ad hoc.

Yati mengatakan, kasus ini tidak memiliki kemajuan di Kejaksaan Agung lantaran Jaksa Agung menolak untuk melakukan penyidikan untuk kasus ini. Padahal hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM sudah selesai.

"Berkas itu cuma bolak-balik (Kejagung-Komnas HAM), bertahun-tahun tidak diselesaikan," kata Yati dalam sebuah diskusi di bilangan Semanggi, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Atas dasar itu pula rekomendasi kedua Kontras, yakni mendorong audit terhadap Kejaksaan Agung atas berlarut-larutnya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Komisi Kejaksaan yang harusnya bisa juga melakukan audit terhadap kerja Kejagung yang nihil dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu," tutur Yati.

(Baca juga: Kontras Pesimistis Jaksa Agung Punya Komitmen Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu)

Rekomendasi terakhir yaitu dibentuknya tim ad hoc dengan melibatkan profesi sejarawan untuk melakukan gelar perkara atas tujuh kasus pelanggaran HAM berat masa lalu termasuk kasus TSS.

"Kasus pelanggaran HAM berat adalah kasus yang tidak mengenal kedaluwarsa. Maka sampai kapan pun tidak ada pertanggungjawaban dari negara, pertanggungjawaban itu bisa ditagih," ucap Yati.

"Bahkan untuk kejahatan kemanusiaan, komunitas internasional juga bisa ikut menagih sesuai dengan prasyarat dan catatan, karena dia (kejahatan kemanusiaan itu sifatnya) universal jurisdiction," kata dia.

(Baca juga: Kontras Paparkan Tantangan dan Peluang Penyelesaian Pelanggaran HAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com