JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani meminta agar kepolisian tidak hanya menindak para pelaku penyerangan dan pengepungan terhadap kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin (18/9/2017) dini hari.
"Kepolisan juga harus menelusuri lebih jauh siapa auktor intelektual di balik penyerangan ini," kata Yati, usai diskusi di Jakarta, Rabu (20/9/2017).
"Karena kalau kita lihat di medsos, ada ajakan yang memobilisasi massa. Kami berharap kepolisian menelusuri sejauh itu," ujar dia.
Yati mengatakan banyak dugaan atau skenario yang berkembang dari penyerangan kantor YLBHI akhir pekan lalu. Salah satunya adalah memanfaatkan isu komunisme atau Partai Komunis Indonesia untuk kepentingan politik.
"Tapi yang mau saya bilang, isu PKI, komunisme itu isu sangat sensitif dan sangat gampang dan mudah digunakan untuk tujuan politik tertentu. Dan tujuan-tujuan politik itu bisa saja terkait (Pemilu) 2019," ucap Yati.
(Baca juga: Kontras Khawatir Isu PKI dan Komunisme Dijadikan Alat Politik)
Namun, Yati menyayangkan yang menjadi target dan sasaran dari isu ini justru lembaga seperti YLBHI yang merupakan rumah bagi para pencari keadilan.
Atas dasar itu dia berharap, pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong (hoaks) atau fitnah bisa segera diusut tuntas. Dengan begitu ada efek jera bagi yang berniat melakukan cara-cara serupa.
"Dan yang kami khawatirkan sebetulnya pihak-pihak seperti LBH atau organisasi-organisasi lain yang bekerja untuk isu keadilan, demokrasi dan HAM dijadikan sasaran-sasaran yang paling gampang untuk menghembuskan isu PKI, komunisme, dan lain-lain," kata Yati.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan 12 orang terkait aksi pengepungan kantor YLBHI. Sebanyak tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
(Baca: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Terkait Pengepungan Kantor YLBHI)