JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan meminta Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melibatkan Presiden Joko Widodo dalam menyusun rekomendasi.
Pansus Angket KPK akan segera menyusun rekomendasi menjelang masa akhir kerja pada akhir September 2017.
Menurut dia, tugas Presiden sudah banyak sehingga akan mengganggu jika Pansus Angket KPK justru berkonsultasi ke Istana.
"Jangan semua urusan Presiden menurut saya. Pansus kalau sudah punya hasil ya sudah tinggal dikirim. Jangan dikit-dikit Presiden. Pak Presiden lagi ngurus rakyat, lagi keliling daerah," kata Zulkifli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Baca: Apapun Rekomendasi Pansus, Pemerintah Janji Tak Akan Lemahkan KPK
Ia mengatakan, Presiden saat ini tengah menyelesaikan permasalahan besar seperti meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia.
Oleh karena itu, lanjut Zul, sebaiknya rekomendasi Pansus menjadi urusan internal DPR tanpa campur tangan Presiden.
"Biarlah Pansus Angket jadi urusan Pansus Angket. Saya berharap ini sudah selesai, tidak diperpanjang lagi. Biarlah hasilnya diserahkan ke Pemerintah," lanjut Ketua MPR itu.
Pansus Hak Angket KPK ingin menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Surat telah dikirimkan Pansus Hak Angket kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden.
Baca: DPR Terbelah soal Usulan Pansus Angket KPK Konsultasi dengan Jokowi
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi berharap, rapat konsultasi dengan Presiden dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.
Menurut Taufiq, kerja Pansus Angket KPK penting untuk dilaporkan kepada Presiden untuk menyampaikan perkembangan tugas dan tujuan-tujuan Pansus sebagai pemahaman kepasa presiden dalam konteks hubungan kelembagaan di Indonesia.