Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Pola Pelanggaran HAM di Indonesia yang Selalu Berulang

Kompas.com - 19/09/2017, 21:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) Kamala Chandrakirana menyebutkan, pola kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia selalu berulang.

Dari hasil pengumpulan database nasional yang didokumentasikan KKPK selama satu tahun enam bulan dan diliris pada 2014, Kamala menyebutkan bahwa selama 40 tahun, yaitu periode 1965 - 2005, jumlah kasus pelanggaran HAM mencapai 1.300 kasus.

"Kasus-kasus ini menceritakan logika rezim yang memunculkan pola-pola pelanggaran yang terus-menerus muncul, berulang," ucap Kamala dalam sebuah diskusi di Universitas Atma Jaya Jakarta, pada Selasa (20/9/2017).

"Dari hasil analisis terhadap data yang kami kumpulkan bersama ada enam pola yang berulang," kata dia.

Keenam pola kasus pelanggaran HAM itu yakni pembasmian; kekerasan dalam perampasan sumber daya alam; penyeragaman dan pengendalian; kekerasan antarwarga; kekerasan terhadap perempuan; serta kebuntuan hukum.

Kamala menuturkan, 1.300 kasus pelanggaran HAM yang terjadi sebagian besar pada masa Orde Baru tersebut telah memakan korban lebih dari 3.000 orang.

"Ini semua menjadi pola yang berulang," ujar Kamala.

(Baca juga: Imparsial: Penuntasan Kasus HAM Akan Pengaruhi Elektabilitas Jokowi pada 2019)

Dia mengatakan, maka dari itu apabila ada kasus pelanggaran HAM pada rentang masa itu yang bisa diselesaikan, seharusnya ada kasus serupa lain yang bisa dituntaskan pula. Namun, kata Kamala, sejauh ini tidak ada.

"Karena masih ada sistem yang telah terbangun selama 32 tahun yang masih punya nyawa dalam kehidupan kita hari ini. Jadi kalau kita lihat sekarang ada kebuntuan (hukum), itu tidak muncul begitu saja," ucap Kamala.

Selain Kamala, salah satu narasumber yang hadir dalam diskusi itu tak lain adalah ibu dari korban Tragedi Semanggi I, yaitu Maria Catarina Sumarsih.

Sumarsih menceritakan upayanya bersama keluarga korban dan para aktivis HAM dalam mendapatkan keadilan.

Melihat perjuangan korban Tragedi Semanggi I, Semanggi II dan Trisakti tersebut, Kamala menegaskan, perjuangan penyelesaian tungas pelanggaran HAM masa lalu bukanlah sebuah proses pendek.

"Ini akan berlangsung, dan bukan hanya Sumarsih, karena akar persoalan ini begitu dalam, di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.

Rangkuman dokumentasi yang dilakukan KKPK pun mencoba menggambarkan narasi yang menggabungkan kasus demi kasus pelanggaran HAM di masa Orde Baru, termasuk Semanggi dan Trisakti.

"Kita perlu melihat kasus dari kasus sebagai bagian tidak terpisah dari rangkaian, dalam konteks satu rezim Orba. Rezim ni telah menghasilkan pelanggaran-pelanggaran ini. Ini bukan anomali," ucap Kamala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com