Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter KPK Cek Kondisi Setya Novanto Pasca Operasi Jantung, Ini Hasilnya

Kompas.com - 19/09/2017, 18:50 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan Ketua DPR RI Setya Novanto, Senin (18/9/2017).

Novanto diketahui dua kali tidak dapat menghadiri pemeriksaan kesehatan sebagai tersangka kasus e-KTP karena kondisi kesehatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada saat itu penyidik dan dokter KPK menemui dokter operator di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Pada kesempatan itu KPK meminta informasi medis Novanto.

"Pada saat itu dokter (KPK) koordinasi dengan dokter operator, kami minta info soal keterangan medis saudara SN," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Dari koordinasi itu didapat informasi bahwa sudah dilakukan tindakan pemeriksaan dan pemasangan ring terhadap Novanto. Di sampaikan dokter, lanjut Febri, pemasangan ring pada Novanto berjalan baik.

(Baca: Setelah Vertigo, Kini Jantung Setya Novanto yang Bermasalah)

Tim KPK juga melihat sendiri kondisi Novanto di dalam ruangan dari kaca. Novanto saat itu sedang istirahat.

"Saat istirahat enggak pakai infus dan oksigen, ini untuk lihat apa akibat dan efek pasca tindakan," ujar Febri.

Febri melanjutkan, tim KPK juga bertanya kepada dokter spesialis jantung di rumah sakit itu apakah Novanto dapat diperiksa. Dokter, kata Febri, mengatakan Novanto dapat diperiksa namun harus melihat kondisi yang bersangkutan sampai Rabu (20/9/2017).

"Kami lihat perkembangan besok ya, karena keterangan dokter masih bersifat lisan. Kami perlu cek perkembangan besok," ujar Febri.

(Baca: Golkar Minta KPK Memahami Kondisi Kesehatan Setya Novanto)

Seperti diketahui, KPK sudah melayangkan dua kali surat panggilan untuk Novanto. Namun, Novanto tidak bisa memenuhi panggilan karena faktor kesehatan.

Dalam kasus e-KTP, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. Atas penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan.

Kompas TV Setya Novanto masih harus melewati masa pemulihan setelah kemarin menjalani operasi jantung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com