Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penuntasan Pelanggaran HAM, Wiranto Diminta Tunduk kepada Jokowi

Kompas.com - 19/09/2017, 17:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dari Bernardinus Realino Norma Irmawan yang merupakan korban Tragedi Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih, berharap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto tunduk kepada perintah Presiden Joko Widodo terkait penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.

"Saya berharap Pak Wiranto ini tunduk dengan Pak Presiden. Ketika misalnya Pak Presiden bilang selesaikan kasus Semanggi I, II dan Trisaksi secara yudisial, mestinya Pak Wiranto melaksanakan," kata Sumarsih di Jakarta, Selasa (20/8/2017).

Sumarsih mengutip penyataan Jokowi yang mengatakan, untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu diperlukan keberanian untuk melakukan rekonsiliasi atau mencari terobosan penyelesaian melalui jalur-jalur yudisial maupun nonyudisial.

Pernyataan tersebut merupakan isi pidato Jokowi dalam peringatan hari HAM dunia di Istana Negara, pada 11 Desember 2015.

Sumarsih dan keluarga para korban tragedi Semanggi I, II dan Trisakti bersama para aktivis HAM telah banyak melakukan upaya mencari keadilan selama 19 tahun terakhir.

Meskipun harapan sudah menipis dengan melihat situasi politik yang berkembang akhir-akhir ini, namun Sumarsih terus menjaga harapan tersebut.

Akan tetapi, meskipun masih menyimpan harapan, Sumarsih sadar bahwa isu HAM ini tidak akan menjadi prioritas di tahun-tahun politik, menjelang Pilpres 2019.

"Enggak (akan jadi prioritas). Tetapi, kalau akan menjadi komoditas politik, masih mungkin," ujar Sumarsih.

Menurut Sumarsih, pengangkatan Wiranto sebagai Menko Polhukam telah menunjukkan bahwa isu HAM hanya menjadi upaya Jokowi dalam meraup suara saat Pilpres 2014.

(Baca juga: Ini Laporan Pemerintah di UPR Terkait Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu)

Daftar negatif

Adapun Komisioner Komnas HAM Roy Chatul Aswidah mengatakan, Komnas HAM sedianya telah memberikan daftar nama negatif atau negative list nama-nama yang terkait kasus pelanggaran HAM ketika pertama kali Jokowi membentuk Kabinet Kerja.

"Kami kirimkan surat ke Pak Jokowi, salah satunya Wiranto. Waktu itu tidak menjadi Menko memang. Nah, ketika sekarang menjadi Menko, susah juga bagi Komnas HAM. Mosok ngomong lagi (ke Presiden)?" kata Roy.

Menurut Roy, seharusnya orang-orang yang terseret kasus pelanggaran HAM tidak masuk dalam jajaran pemerintahan. Namun, hal itu tidak bisa dihindari lantaran realitas politik di Indonesia yang tidak bisa lepas dari kekuatan lama.

"Itu situasi politik, siapa pun yang berkuasa, tidak hanya Jokowi, pasti ada kekuatan lama, karena memang begitu sifat transisi politik di Indonesia," kata dia.

(Baca juga: Ini Kendala Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Menurut Wiranto)

Kecil peluang

Roy pun sulit menghitung peluang apakah kasus Semanggi I, II, dan Trisakti bisa diselesaikan secara hukum pada masa pemerintahan Jokowi.

"Aduh saya tidak akan ngomong soal chance (kesempatan). Kami lakukan yang paling bisa dilakukan saja, baik Komnas HAM dan Jaksa Agung sebagai pengampu dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000," ucap Roy.

"Tapi untuk penyelesaian keseluruhan melalui jalur lain, rekonsiliasi atau pengungkapan peristiwa itu tergantung semua komponen bangsa," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com