Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apapun Rekomendasi Pansus, Pemerintah Janji Tak Akan Lemahkan KPK

Kompas.com - 19/09/2017, 14:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK akan segera mengakhiri masa kerja dan menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memastikan, rekomendasi apapun yang diberikan oleh Pansus nantinya, Pemerintah tidak akan melakukan langkah yang melemahkan KPK.

"Yang pasti pemerintah tak mungkin melemahkan," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

(baca: DPR Terbelah soal Usulan Pansus Angket KPK Konsultasi dengan Jokowi)

Yasonna menegaskan, tak adanya upaya pelemahan terhadap KPK ini sudah ditegaskan berulang kali oleh Presiden Joko Widodo.

Lagipula, ia menekankan bahwa saat ini Pansus Angket KPK masih bekerja menyusun rekomendasi.

Oleh karena itu, Yasonna mempersilahkan Pansus untuk bekerja hingga masa waktunya habis pada 28 September 2017.

"Tidak akan terjadi pelemahan. Itu saja. Statement Presiden jelas," kata dia.

(baca: Tiga Alasan Jokowi Diminta Tak Konsultasi dengan Pansus Angket KPK)

Terkait keinginan Pansus Angket KPK untuk bertemu Presiden Jokowi, politisi PDI-P ini enggan berkomentar lebih jauh.

"Saya no comment lah. Siapa saja bisa mau bertemu siapa saja. Kan bisa saja. Terserah saja," kata dia.

Hingga saat ini, Pansus Angket KPK hanya diisi oleh politisi parpol pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, PAN dan Hanura.

Muncul wacana memperpanjang masa kerja Pansus lantaran hingga saat ini pimpinan KPK belum bersedia menghadiri undangan Pansus.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi tengah melakukan uji materi UU MD3 yang mengatur soal hak angket.

Kompas TV Meruncingnya komunikasi KPK dan DPR belakangan ini tidak lepas dari penyidikan dugaan korupsi KTP el. Ada nama – nama anggota DPR RI dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com