Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dandhy Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan dari Polisi

Kompas.com - 17/09/2017, 17:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara film dokumenter, Dandhy Dwi Laksono, mengaku belum mendapat panggilan dari kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Dia sebelumnya dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) terkait tulisan di akun Facebook miliknya, yang dianggap menghina Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

"Saya belum menerima panggilan apa pun," kata Dandhy dalam konferensi pers di kantor Asosiasi Jurnalis Independen (AJI), Kwitang, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Namun, menurut Dandhy, polisi sudah menyiapkan sejumlah langkah atas laporan Rapdem terhadap dirinya. Hal itu diketahuinya dari pemberitaan sejumlah media.

"Saya hanya baca pemberitaan, Polda Jatim sedang menyiapkan ahli bahasa," kata dia.

(Baca juga: Dandhy Nilai Pelaporan atas Tulisannya adalah Upaya Bungkam Kebebasan Berekspresi)

Dandhy mengaku tidak menyiapkan langkah khusus guna menepis anggapan bahwa dirinya telah menebar kebencian atau hate speech dengan membandingkan Megawati dengan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.

Menurut Dandhy, apa yang ditulisnya lebih menyoroti soal tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar.

"Dari awal saya ingin menulis bagaimana Indonesia belajar dari Rohingya, bukan membandingkannya dengan Megawati seperti framing pada pelapor," kata dia.

Sementara Ketua Bidang Advokasi Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Iman D Nugroho berharap polisi dapat jernih melihat kasus Dandhy. Sebab, menurut Iman, tidak ada unsur menebar kebencian atas apa yang dilakukan Dandhy.

Ia juga berharap tidak ada pihak yang menunggangi kasus ini demi tujuan tertentu.

"Kami masih percaya polisi memiiki kemampuan untuk menakar apakah benar atau ini sebuah ekspresi dari penulisnya," kata dia.

(Baca juga: YLBHI Berharap Kasus Dandhy Dwi Laksono Berakhir seperti Kasus Kaesang)

Repdem yang merupakan organisasi sayap PDI-P melaporkan Dandhy ke Polda Jawa Timur, pada Rabu (6/9/2017). Tulisan berjudul "San Suu Kyi dan Megawati" yang diungah Dhandy Dwi Laksono pada 4 September 2017 itu dianggap mengandung unsur sarkasme.

Dalam tulisannya, Dandhy menilai sikap Suu Kyi yang dinilai abai terhadap krisis kemanusiaan di Rohingya memunculkan kekecewaan. Apalagi, sebelumnya Aung San Suu Kyi dinilai sebagai aktivis demokrasi di Myanmar.

Kekecewaan yang sama, menurut Dandhy, diperlihatkan Megawati. Jika di era Orde Baru Megawati dikenal sebagai aktivis demokrasi, tetapi Megawati yang kemudian menjadi presiden dianggap tidak melakukan pendekatan yang baik dalam menangani konflik di Aceh dan Papua.

Dandhy menilai, sikap Megawati dan Aung San Suu Kyi memunculkan kekecewaan, sebab keduanya pernah dikenal sebagai simbol perjuangan di demokrasi di negaranya masing-masing.

Kompas TV Situs Ditutup, Solusi Cegah Konflik?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com