Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Keberatan Disebut Saksi Ahli dari DPR untuk Gugatan Hak Angket

Kompas.com - 14/09/2017, 21:56 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidqie merasa keberatan namanya disebut menjadi ahli hukum yang akan memberikan pendapat kepada hakim konstitusi dalam sidang uji materi terkait hak angket. Nama Jiimly sebelumnya disebut sebagai ahli yang diajukan oleh DPR.

"Saya tidak merasa nyaman disebutkan seperti itu," kata Jimly saat dihubungi, Kamis (14/9/2017).

Jimly mengaku selama ini tidak pernah mau dan selalu menolak menjadi ahli hukum jika diminta oleh pihak-pihak yang berperkara di MK. Menurut dia, memberikan pendapat yang mewakili pihak berperkara merupakan hal yang tidak etis, sebab dirinya pernah menjadi bagian dari MK.

"Saya merasa tidak pantas sebagai mantan Ketua MK dipakai untuk melegitimasi pendapat," kata dia.

 

(Baca: Tak Tahu Diajukan sebagai Ahli Sidang Hak Angket, Jimly Anggap DPR Tak Etis)

Jimly mengaku tak pernah dihubungi oleh DPR atau Sekretariat DPR dan diminta menjadi ahli. Oleh karena itu, adanya kabar bahwa dirinya akan menjadi ahli dalam perkara uji materi hak angket membuat dirinya tidak merasa nyaman.

"Seumur hidup saya tidak pernah mau, sebagai mantan Ketua MK merasa tidak etis menjadi ahli. Bahkan, saya enggak pernah mau, kok bisa disebut sebut tanpa konfirmasi," kata dia.

Sebelumnya, nama Jimly disebut akan menjadi ahli hukum dalam uji materi hak angket KPK. Jimly, diajukan oleh DPR. Hal ini terungkap dalam sidang uji materi yang digelar Rabu (14/9/2017).

"Mahkamah juga menerima surat dari DPR bahwa DPR akan menghadirkan ahli sebanyak tiga orang, yaitu Yusril Ihza Mahendra, Jimly Asshidqie dan Romli Atmasasmita," kata kata Wakil Ketua MK, Anwar Usman.

Kompas TV Kewenangan Penyadapan KPK Kembali Dipertanyakan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com