JAKARTA, KOMPAS.com – "Jangan kaget kalau ada suara, tapi enggak ada orangnya. Itu suara petugas yang sedang menertibkan lalu lintas #SemarangSmartCity," tulis Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dalam laman Facebooknya.
Dalam unggahan tersebut, Hendrar juga menyertakan sebuah video yang berisi penertiban lalu lintas.
Salah seorang pengendara motor dalam video tersebut terlihat melanggar garis markah jalan. Ia kemudian akan ditegur secara langsung oleh petugas Dinas Perhubungan.
"Misalnya dengan menyuarakan ‘Pengendara roda dua yang paling ujung, melewati zebra cross. Harap mundur, atau langsung berbelok ke kiri, karena mengganggu pengguna jalan yang lain. Pengendara harap melengkapi keamanan berkendara seperti helm’ dan sebagainya, kata Hendrar, Selasa (12/9/2017).
Penerapan "CCTV bersuara" menjadi salah satu pengaktualisasian pengamatan melalui Area Traffic Control System (ATCS). Pemasangan ATCS, kata Hendrar, juga dimaksudkan sebagai sarana preventif dan promotif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas karena ATCS dilengkapi CCTV terhubung dengan ruang kontrol petugas Dinas Perhubungan.
Baca: Cara Berhadapan dengan Motor yang Berhenti di Zebra Cross
Antisipasi kecelakaan lalu lintas dapat dilalukan tanpa harus datang langsung ke tempat kejadian. Namun cukup dengan dikendalikan melalui pengeras suara.
“Penggunaan sistem ATCS merupakan salah satu aplikasi dari konsep Smart City yang tengah dicanangkan Pemerintah Kota Semarang,” ujarnya.
Baca: Berhenti di Zebra Cross, Motor Ini Diinjak Pejalan Kaki
Semarang menargetkan pemasangan 11 ATCS tambahan pada November mendatang. Berdasarkan dari pengamatan melalui ATCS yang telah dipasang di 26 titik dari total 56 persimpangan yang berlampu lalu lintas di Kota Semarang, masih banyak pengemudi kendaraan bermotor terutama sepeda motor melakukan pelanggaran lalu lintas meskipun rambu-rambu lalu lintas sudah dipasang.
“Selain tidak menggunakan alat keselamatan lengkap, seperti helm juga banyak yang melanggar garis markah di persimpangan,” ucap pria yang akrab disapa Hendi itu.
ATCS juga bisa dimanfaatkan untuk membantu kepolisian dalam menilang pelanggar lalu lintas melalui bukti rekaman CCTV.
Baca: Cara Berhadapan dengan Motor yang Berhenti di Zebra Cross
''Beberapa kali rekaman kami menjadi barang bukti untuk penyelidikan pihak kepolisian. Apakah keterangan dari pelaku sama dengan yang terekam dalam CCTV. Ke depan, sistem ini akan terus kami kembangkan,'' ucapnya.
Beberapa daerah mulai menerapkan “CCTV bersuara” tersebut, misalnya Bandung. Dalam video yang diunggah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Didi Ruswandi, memperlihatkan seorang anak SMA yang membonceng temannya yang tak memakai helm. Tindakan tersebut langsung ditegur oleh petugas.
“Anak SMA, itu penumpangnya enggak pakai helm, silakan diturunkan. Lanjutkan pakai kendaraan umum. Ayo helm putih. Honda Beat putih. Ya, kamu terpantau dari control room melakukan pelanggaran dengan membawa penumpang tidak memakai helm,” ucap petugas tersebut.
Baca: Kendaraan Berhenti di Zebra Cross, Ini Sanksinya
Anak SMA pengendara motor tersebut sempat terlihat bingung dengan melihat ke sekeliling. Tak hanya dia, beberapa pengendara motor lainnya juga ikut melihat ke sekeliling dan akhirnya melihat kepada anak SMA itu.
Setelah diberi peringatan, teman anak SMA itu pun turun dari motor.
“Terima kasih sudah mengikuti instruksi kami.”
Begitu pula di Kota Pekalongan. Dikutip dari Tribunnews.com, Satlantas Polres Pekalongan Kota telah bekerja sama dengan ATCS Dinas Perhubungan Kota Pekalongan untuk memantau para pelanggar di jalan jalan Kota Pekalongan.
Beberapa CCTV lengkap dengan pengeras suara telah dipasang di 13 titik persimpangan yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, AKP Rachmawati, mengatakan, 13 titik persimpangan ini akan dipantau 24 jam di ATCS Room Dinas Perhubungan Kota Pekalongan. Melalui kamera CCTV yang terpasang itu nantinya akan terpantau para pelanggar lalu lintas di persimpangan.
Saat terjadi pelanggaran lalu lintas, pelanggar ini akan mendapat teguran langsung melalui pengeras suara.
"Kalau ada pelanggaran lalu lintas seperti melanggar markah, berhenti di zebra cross, atau tidak mengenakan helm pelindung bisa langsung ditegur," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.